Maricaya Baru, Makassar, Makassar

kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Maricaya Baru adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas 0,33 km², yang terdiri dari 22 RT dan 6 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'56.30" LS dan 119°25'35.90" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Maricaya Baru pada tahun 2019 tercatat 7.214 jiwa, yang terdiri atas 3.645 jiwa laki-laki dan 3.569 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Monginsidi No. 11, Kota Makassar.[1]

Maricaya Baru
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanMakassar
Kodepos
90142
Kode Kemendagri73.71.03.1006
Kode BPS7371040002
Luas0,33 km²
Jumlah penduduk7.214 jiwa (2019)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT22
Jumlah RW6

Kronik nama sunting

Kelurahan Maricaya Baru adalah merupakan pemekaran dari Kelurahan Maricaya. Pada tahun 1993, Pemerintah Kotamadya Ujung Pandang mengusulkan pemekaran terhadap Kelurahan Maricaya dengan menjadi 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Maricaya dan Kelurahan Maricaya Baru. Pemberian nama Kelurahan Maricaya Baru disasarkan pada keinginan masyarakat yang menginginkan agar kelurahan yang baru tersebut tetap mengikutkan nama Maricaya. Pada saat itu ada dua nama yang diajukan, yaitu Kelurahan Maricaya Baru atau Kelurahan Bulukunyi. Berdasarkan kesepakatan warga pada saat itu bahwa untuk tidak ingin menghilangkan ciri dan nama keasliannya, maka disepakatilah dengan nama Kelurahan Maricaya Baru.[1]

Batas wilayah sunting

Kelurahan Maricaya Baru memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kelurahan Maradekaya Selatan
selatan Kelurahan Maricaya
barat Kelurahan Mangkura
timur Kelurahan Bara-Baraya

[1]

Pranala luar sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c Fajriani, Nur (16 Juli 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Maricaya Baru, Pemekaran Maricaya sejak 1993". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 14 Juni 2023.