Margapura, Bolano Lambunu, Parigi Moutong

desa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Margapura adalah desa di kecamatan Bolano Lambunu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Indonesia. Penduduk Desa Margapura Kebanyakan berasal dari Pulau Jawa. Desa Margapura awalnya masuk dalam Kecamatan Moutong Kabupaten Donggala. Kemudian pada tahun 2004 terjadi pemekaran wilayah Kabupaten yaitu Parigi Moutong. Kemudian Desa ini masuk dalam Kecamatan Bolano Lambunu. Pada Tahun 2014 Desa Margapura terjadi pemekaran. Hasil pemekaran Desa Margapura menjadi 2 yaitu Desa Margapura dan Desa Anutapura.

Margapura
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tengah
KabupatenParigi Moutong
KecamatanBolano Lambunu
Kode pos
94379
Kode Kemendagri72.08.07.2006
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Potensi Desa Margapura sebagian besar berupa pertanian antara lain padi, kelapa, coklat, sayuran, dan palawija.

Batas Wilayah

  1. Sebelah Utara  : Desa Kotanagaya dan Desa Petunasugi
  2. Sebelah Selatan  : Desa Anutaputa dan Desa Sidomukti
  3. Sebelah Barat  : Desa Wanamukti Utara dan Desa Sidomukti
  4. Sebelah Timur  : Desa Anutaputa

Sejarah Desa Margapura

Desa Margapura merupakan salah satu wilayah Alokasi Penempatan Baru Daerah Transmigrasi (APBDT) dari hasil pembinaan Transmigrasi Tahun 1982 di bawah binaan Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) Bapak Bahri Ladjaru, BA. Unit Taopa Lambunu dengan jumlah Kepala Keluarga saat itu sebanyak 181 KK.

Pada saat itu, wilayah Desa Margapura lebih dikenal dengan nama Unit Taopa Lambunu 06 dengan jumlah kepala keluarga yang pertama kali bermukim sebanyak 71 Kepala Keluarga yang berasal dari daerah Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 21 Januari 1982 dengan pimpinan rombongan Bapak Maman HR. Kemudian pada tanggal 04 April 1982 tibalah rombongan transmigrasi yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 110 Kepala Keluarga dengan pimpinan rombongan Bapak Karbini dan Bapak Wandito.

Desa Margapura Juga dikenal dengan sebutan “SPG” (Sub Pemikiman G) yang berada di wilayah kecamatan Moutong Kabupaten Donggala. Setelah SPG atau Unit Taopa Lambunu 06 tersebut dinyatakan sebagai Desa Defetitif, maka pada tanggal 19 Mei 1982 oleh Kepala UPT, Bapak Bahri Ladjaru, BA. bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh lain melakukan musyawarah terkait perancangan nama Desa sebagai Identitas Desa tersebut. Dari sekian banyak usulan-usulan yang masuk, maka disepakati nama MARGAPURA terpilih menjadi nama dan identitas Desa yang sebelumnya bernama Unit Taopa Lambunu 06 atau SPG.

Arti dari kata MARGAPURA sendiri diambil dari dua bahasa yang berbeda namun merupakan simbol ikatan silaturrahmi dan persatuan yang utuh diantara dua suku transmigrasi (Jawa) dan Pribumi. Secara etimologi, MARGA berasal dari bahasa Jawa yang berarti Jalan, sedangkan PURA berasal dari bahasa suku pribumi yang berarti bersama. Jadi, Margapura secara epistimologi adalah sebuah jalan bersama menuju cita-cita, harapan dan kemakmuran bagi warga masyarakat Desa.

Dalam perkembangannya Margapura telah mekar menjadi dua Desa yaitu Desa Margapura sebagai Desa Induk dan Desa Anutapura sebagai Desa Pemekaran.

Desa Margapura merupakan salah satu desa di Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah dengan luas wilayah yang dimiliki adalah 811,25 Hektar. Secara Administratif, wilayah Desa Margapura terdiri dari 6 (Enam) Dusun dan 22 (Dua Puluh Dua) Rukun Tetangga.

Secara umum Tipologi Desa Margapura terdiri dari persawahan, ladangan dan perkebunan. Topografis Desa Margapura secara umum termasuk daerah landai atau dataran rendah dan berdasarkan ketinggian wilayah Desa Margapura diklasifikasikan kepada dataran sedang (>100 – 500 mdpl).