Kuntu Daud (lahir 09 Agustus 1972) adalah politikus PDI Perjuangan yang berasal dari Maluku Utara. Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku Utara sejak 13 November 2019. Kuntu berhasil duduk kembali menjadi anggota DPRD Maluku Utara pada Pemilu 2019 setelah meraih 2.760 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku 4 yang meliputi Kabupaten Halmahera Selatan.[1] Sebelumnya, Kuntu juga menjadi anggota DPRD Maluku Utara periode 2014-2019 setelah berhasil pada Pemilu 2014 di dapil yang sama.[2]

Kuntu Daud,
Foto diri Kuntu Daud pada Pemilu 2019
Ketua DPRD Maluku Utara
Mulai menjabat
13 November 2019
Ketua Sementara: 23 September-13 November 2019
WakilMuhammad Abusama
Wahda Zainal Imam
M. Rahmi Husen
Sebelum
Pendahulu
Alien Mus
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Maluku Utara
Mulai menjabat
23 September 2019
Menjabat bersama
Daftar
    • Rosiana Syarif
    • Muhammad Abusama
    • Helmi Umar Muchsin
    • Mukmina Yasin
    • Zulkifli H. Umar
    • Rusihan Jafar
    • Ibrahim M. Saleh
    • M. Rahmi Husen
Daerah pemilihanMALUKU UTARA 4
Kabupaten Halmahera Selatan
Mayoritas2.760 suara
Masa jabatan
23 September 2014 – 23 September 2019
Informasi pribadi
Lahir09 Agustus 1972 (umur 51)
Sabaleh, Maluku
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriJumiyanti
Anak4 orang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan pribadi sunting

Kuntu menikah dengan Jumiyanti dan telah dikaruniai 4 orang putra.[3] Kuntu juga aktif sebagai pengurus organisasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Ia tercatat menjabat sebagai Bendahara PD Persi Maluku Utara periode 2015-2018.[4]

Karier politik sunting

Anggota DPRD Maluku Utara sunting

Kuntu berhasil menjadi anggota DPRD Maluku Utara periode 2014-2019 setelah berhasil dalam Pemilu 2014. Ia terpilih di Dapil Maluku 4 yang meliputi Kabupaten Halmahera Selatan.[2]
Kuntu kembali berhasil menjadi anggota DPRD Maluku Utara setelah meraih 2.760 suara di dapil yang sama pada Pemilu 2019.[5][6][7] Ia menjadi satu-satunya kader PDI Perjuangan yang lolos dari dapil tersebut. Pencalonan Kuntu ini sempat menghadapi rintangan ketika DPD Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Maluku Utara membuat laporan dan mendesak Bawaslu Maluku Utara untuk mendiskualifikasi pencalonannya. GPM Maluku Utara menduga Kuntu melakukan kecurangan terstruktur, yaitu bekerja sama dengan pihak penyelenggara pemilihan umum ditingkat Kecamatan Bacan.[8] Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan Kuntu diputus tidak bersalah sehingga ia kemudian resmi ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024. Setelah resmi dilantik, ia bahkan dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRD Maluku Utara oleh PDI Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Maluku Utara.[9]

Ketua DPRD Maluku Utara sunting

DPP PDI Perjuangan menunjuk Kuntu sebagai Ketua DPRD Maluku Utara definitif periode 2019-2024. Ia menyisihkan satu nama lainnya yang direkomendasikan oleh DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, yaitu Rahmawati Muhammad. Rahmawati merupakan anggota terpilih denga raihan suara terbanyak, sedangkan Kuntu merupakan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.[10] Kuntu dilantik sebagai Ketua DPRD Maluku Utara bersama tiga wakil ketua, yaitu Muhammad Abusama dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Wahda Zainal Imam dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan M. Rahmi Husen dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III. Keempat Pimpinan DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 tersebut dilantik pada 13 November 2019.[11][12][13]

Rekam jejak sunting

Penanganan pandemi koronavirus di Maluku Utara sunting

Sebagai Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu mengajak kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menangani pandemi koronavirus di Maluku Utara. Baginya, kerja sama antarlembaga seperti Sekretariat Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertambangan sangat diperlukan. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menurutnya harus mengambil peran dalam penanganan hal tersebut, salah satunya adalah membangun kerja sama dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara. Bantuan bagi masyarakat terdampak menjadi salah satu hal terpenting untuk didahulukan. Ia meminta penanganan pandemi koronavirus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tidak terlalu berbelit-belit mengingat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan.[14] Pada saat masa reses, Kuntu mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan sebagai wilayah konstituennya. Ia menyerahkan paket sembako sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi koronavirus di 10 desa yang tersebar dalam 3 kecamatan. Kuntu meminta kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan dengan gaya hidup sehat dan mematuhi aturan pembatasan sosial. Ia juga mengingatkan kepada Pemprov Maluku Utara untuk memastikan bantuan dari pemerintah diterima oleh masyarakat terdampak dan tepat sasaran.[15][16] Kuntu kemudian menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Maluku Utara yang diketuai oleh Ishak Naser dari Partai NasDem.[17] Pansus DPRD tersebut memakan anggaran yang cukup fantastis, yaitu sekitar tiga miliar rupiah. Satu dari enam rekomendasi pansus kemudian menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat, yaitu perihal penutupan pasar sebagai tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran koronavirus di Maluku Utara[18][19] Dalam beberapa rapat pembahasan, Kuntu sempat mengusulkan untuk penutupan akses masuk dan keluar Maluku Utara, namun usul tersebut ditolak oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.[20][21]

Demonstrasi karyawan PT. IWIP sunting

Kejadian demonstrasi karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berujung perusakan beberapa fasilitas perusahaan, menurut Kuntu, merupakan buntut dari lemahnya penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PT. IWIP yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah tersebut diharapkan dapat memberdayakan karyawan dan masyarakat setempat, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, tenaga kerja, dan program-program pemberdayaan lainnya. Hal tersebut untuk menghindari terabaikannya hak-hak karyawan.[22]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Kuntu Daud, S.E." jariungu. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  2. ^ a b "Kuntu Daud, SE". jariungu. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  3. ^ "Kuntu Daud, S.E." Info Pemilu 2019 KPU RI. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "PENGURUS PERSI DAERAH MALUKU UTARA". Pusat Data & Informasi PERSI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-26. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  5. ^ "Daftar Caleg dan Partai Peraih Kursi di DPRD Maluku Utara". kieraha. 12-05-2019. Diakses tanggal 01-06-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Pleno KPU Selesai, Inilah 45 Calon Anggota DPRD Malut yang Lolos". LINTAS MALUT. 12-05-2020. Diakses tanggal 01-06-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ Rasai, Risno (23-09-2020). "45 Anggota DPRD Malut Dilantik, PDIP Resmi Mendongkel Kekuasaan Golkar". MALUT TODAY. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  8. ^ Basri, Dahbudin (04-05-2019). "GPM Desak Bawaslu Malut Diskualifikasi Kuntu Daud". kabaramalut. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-14. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  9. ^ "45 Anggota DPRD Provinsi Dilantik, Kuntu Daud Jabat Ketua Sementara". beritamalut.co. 23-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  10. ^ "Kuntu Daud dan Ahmad Ishak Ditetapkan DPP PDIP Jabat Ketua DPRD". nusantaratimur.com. 12-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  11. ^ "Empat Pimpinan DPRD Malut Dilantik, KNPI Harap Duduki Tupoksi Sesungguhnya". kabarmalut. 12-05-2020. Diakses tanggal 01-06-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  12. ^ "Kuntu Daud Resmi Jabat Ketua DPRD Malut Definitif". TIMES INDONESIA. 12-11-2020. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  13. ^ Sariwating, Lexy (13-11-2020). "Pimpinan DPRD Malut periode 2019 - 2024 dilantik". ANTARA News. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  14. ^ "Kuntu Daud: SKPD Terkait Harus Ambil Peran Penanganan Covid-19 di Malut". poskomalut.com. 16-04-2020. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  15. ^ Yahya, Wahyudi (09-05-2020). Ainun, Yatimul, ed. "Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud Mulai Salurkan Sembako". TIMES INDONESIA. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  16. ^ Andre (12-05-2020). "Ketua DPRD Malut Salurkan Sembako pada 300 KK di Halsel". HALIYORA. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  17. ^ "Pansus Penanganan Covid-19 Malut Dibentuk, Ini Tugas Pokoknya". HALMAHERAPOST. 31-05-2020. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  18. ^ Samsudin, Aswan (02-05-2020). "Pansus Covid-19 DPRD Malut Apresiasi Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore". faktual.net. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  19. ^ "Sebulan Kerja Koordinasi, Pansus DPRD Malut 'Dibiayai' Rp 3 miliar". Harian Halmahera. 05-05-2020. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  20. ^ "KETUA DPRD MALUT AJUKAN LOCK DOWN DI TOLAK FORKOPIMDA". Tribunnews1. 27-03-2020. Diakses tanggal 01-06-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  21. ^ Hermawan, Fajar W (28-03-2020). "Pemprov Maluku Utara Tolak Kebijakan Lockdown". JPNN.com. Diakses tanggal 01-06-2020. 
  22. ^ "PT. IWIP Dinilai Lemah Terapkan PKB, Hak Karyawan Terabaikan". PILAR MALUT. 11-05-2020. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]