Kesongo, Kedungadem, Bojonegoro
desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
Kesongo adalah sebuah desa di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Indonesia Kode pos 62195.
Kesongo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Bojonegoro | ||||
Kecamatan | Kedungadem | ||||
Kode Kemendagri | 35.22.08.2006 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Desa Kesongo memiliki 6 dusun diantaranya yaitu Bekatul, Kedungpandan, Kesongo, Krebet, Mundu & Pereng, terbagi lagi menjadi 9 RW & 24 RT, Desa Kesongo sangat dekat dan berbatasan langsung dengan desa/kabupaten Sembung, Sukorame, Lamongan
Cerita Rakyat
sunting- Kisah desa Kesongo
Banyak kisah rakyat yang bisa diceritakan tentang desa ini, namun itu sangat sulit untuk diidentifikasi kebenaranya, misal dari nama desa saja bisa kita temukan banyak versi yang berbeda dari beberapa sesepuh desa.
Setelah dievaluasi kita menyimpulkan sedikit tentang desa ini, awal dari digunakan nama Kesongo oleh desa ini karena desa ini memiliki 9 RW yang tersebar di 6 dusun.
Infrastuktur Pendidikan
sunting- Untuk Tingkatan dasar: SD/MI :
- SDN KESONGO 1
- SDN KESONGO 2
- Sedangkan tingkatan Menengah Pertama:
- SMPN Satu Atap Kesongo
- Untuk tingkatan Menengah atas:
- Belum ada
Infrastuktur Kesehatan
sunting- Pukesmas :
- Puskesmas Kesongo. Jalan Raya Kedungadem, Kedungadem, Jawa Timur, Indonesia 62195
- Rumah sakit :
- Belum ada
- Klinik
- Belum ada
- Apotik
- Belum ada
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan