Karanggondang, Kandangserang, Pekalongan
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Karanggondang adalah desa yang berada di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini dibentuk pada tahun 2010 dari pemekaran Desa Sukoharjo. Desa ini terletak 12 Km sebelah selatan dari pusat kecamatan Kandangserang. secara topografi desa ini terletak pada 700 m dpl. Didesa ini hanya terdapat satu sekolah yaitu SD Negeri 2 Sukoharjo.[1]
Karanggondang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Pekalongan | ||||
Kecamatan | Kandangserang | ||||
Kode pos | 51163 | ||||
Kode Kemendagri | 33.26.01.2014 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.746 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
suntingAsal Usul Desa karanggondang ini bersumber dari para sesepuh Desa, bahwa sekitar tahun 1918 sampai dengan tahun 1930an desa ini bernama Desa Gununglangu dan dipimpin oleh seorang kepala Desa bernama Mbah Cawangsa atau dikenal dengan nama Mbah Siun, dikarenakan menjadi kepala desa sampai Pensiun atau sampai berusia lanjut.
Kemudian pada masa penjajahan jepang, atas inisiatif Camat Kandangserang pada waktu itu yaitu Bapak Camat AMINU, agar Desa Gununglangu, Desa Sigugur, Desa Sicengis digabung saja menjadi satu. Dengan maksud dan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar upeti pada pemerintahan jepang.maka terbentuklah Desa Sukoharjo.
Dari perjalanan panjang Desa Sukoharjo inilah lahir Desa karanggondang. Diawali pada masa Pemerintahan Kepala Desa bapak KUMPUL, atas persetujuan Lembaga Desa serta keinginan dari segenap lapisan masyarakat, Pemerintahan Desa Sukoharjo pada tahun 2003 dibawah kepemimpinan Bapak Kades KUMPUL mengajukan permohonan pemekaran Desa Sukoharjo menjadi 3(tiga) Desa, yaitu Desa Sukoharjo, Desa Trajumas, Desa Karanggondang,
Kemudian melalui perjuangan yang sangat panjang kurang lebih 7 tahun menunggu, akhirnya terealisasi pemekaran pada tahun 2009. Dengan keluarnya Peraturan Daerah tanggal 23 April 2009 PERDA NO.6 Tahun 2009 Tentang Pemekaran Desa Trajumas dan Desa Karanggondang serta penetapan kembali wilayah kerja Desa Sukoharjo.
Tahun 2010 Bulan Oktober ditetapkannya kepala Desa terpilih Adapun Kepala Desa Karanggondang yang Pertama adalah Bapak RATMO mulai tahun 2010 s / d sekarang
Keberhasilan sementara yang telah dicapai yaitu :
- membangun Balai Desa.
- Membangun Gedung Polindes
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Terbangunnya irigasi desa.
- Terbangunnya jalan rabat beton di tiga tempat
- Terbangunnya gedung TPQ di dua dukuh
- Terbangunnya lapangan Olah raga
- Terbangunnya Jaringan Air bersih Dukuh Karanggondang
- Terbangunnya saluran sanitasi dan senderan dukuh gununglangu
Referensi
sunting- ^ "Data Referensi Pendidikan". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-17. Diakses tanggal 2020-04-22.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) BPS Kabupaten Pekalongan
- (Indonesia) Situs resmi Kabupaten Pekalongan
- (Indonesia) Sejarah Desa Karanggondang Diarsipkan 2017-10-15 di Wayback Machine.