Jalan Nasional Rute 36
jalan di Indonesia
JawaSunting
Jalan Nasional Rute 36 | ||||
---|---|---|---|---|
Persimpangan besar | ||||
Ujung Utara: | Gempol | |||
Jalan Nasional Rute 1 Jalan Nasional Rute 17 Jalan Nasional Rute 21 | ||||
Ujung Selatan: | Kepanjen | |||
Sistem jalan bebas hambatan | ||||
|
Jalan Nasional Rute 36 (Hanacaraka:ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧓꧖, Dalan Nasional Rutê 36) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan dengan Kabupaten Malang.
DeskripsiSunting
RuteSunting
Jalan TolSunting
Rute jalan ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol, yaitu:
SumatraSunting
RuteSunting
Jalan TolSunting
ReferensiSunting
- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia