Sebatik Timur, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Sebatik Timur adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Timur merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Sebatik Timur
Kantor camat Sebatik Timur
Kantor kecamatan Sebatik Timur
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.10
Kode BPS6504140
Luas... km²
Desa/kelurahan4/-

Pembagian administratif sunting

Kecamatan Sebatik Timur terbagi ke dalam 4 desa, antara lain:

  1. Bukit Aru Indah
  2. Sungai Nyamuk
  3. Tanjung Aru
  4. Tanjung Harapan

Referensi sunting