Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur

kelurahan di Kota Jakarta Timur, Jakarta

Pinang Ranti (ditulis juga sebagai Pinangranti) sebuah kelurahan di Makasar, Jakarta Timur. Kelurahan juga memiliki kode pos 13560.

Pinang Ranti
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Timur
KecamatanMakasar
Kodepos
13560
Kode Kemendagri31.75.08.1002
Kode BPS3172040001
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Kelurahan juga memiliki penduduk sebesar 3,055 jiwa dan luas 1,89 km2. Kelurahan tersebut berbatasan dengan Kelurahan Makasar di sebelah utara, Kelurahan Dukuh di sebelah barat, Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Halim Perdana Kusuma di sebelah timur dan Kelurahan Ceger di sebelah selatan.

Pembagian administratif sunting

Kelurahan Pinang Ranti Mempunyai 3 kampung, 6 RW dan 68 RT, yakni:

  • Kampung Pinang Ranti yang terbagi atas 2 RW dan 20 RT
  • Kampung Bengkelan yang terbagi atas 2 RW dan 40 RT
  • Kampung Kalipayak yang terbagi atas 2 RW dan 8 RT

Sejarah sunting

Nama Pinang Ranti Diambil Dari Nama Dua Tumbuhan Yaitu Pinang dan Ranti (Leunca). Dahulu Disini Banyak Sekali Pohon Pinang Yang Tumbuh Dan Juga Pohon Ranti (Leunca).

Akhirnya Masyarakat Dulu Sepakat Menamai Daerah Ini Dengan Nama Desa Pinang Ranti.

Desa Pinang Ranti itu semula adalah daerah penguasa yang termasuk Kerajaan Tarumanegara. Waktu itu rajanya bernama Raja Candrapiaga yang menguasa antara tahun 400-500 M. Ibu kotanya saat itu adalah Bekasi.

Desa Pinang Ranti itu semula termasuk wilayah Meester Cornelis pada masa Hindia Belanda yang sekarang menjadi Kota Bekasi dan sekarang meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Babelan, Kecamatan Tarumajaya, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Pondok Melati, sebagian Kecamatan Cilincing, sebagian Kecamatan Cakung, sebagian Kecamatan Duren Sawit, sebagian Kecamatan Makasar dan sebagian Kecamatan Cipayung.

Desa Pinang Ranti itu semula termasuk kewedanaan Kramat Jati. Namun terjadinya perubahan batas wilayah DKI Jakarta pada tahun 1974 (berdasarkan PPRI nomor 45/1974 tentang Perubahan batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), desa ini masuk ke dalam Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dengan kodepos 17422.

Namun sejak tahun 1978 (berdasarkan PPRI nomor 25/1978 tentang pembentukan kota dan kecamatan dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka Desa Pinang Ranti dinaikkan statusnya menjadi kelurahan dengan nama Kelurahan Pinang Ranti dengan kodepos 13560.

Semula kelurahan ini termasuk wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun pada tahun 1990 (berdasarkan PPRI nomor 60/1990 tentang Pemekaran kecamatan-kecamatan sekitar Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka kelurahan ini sekarang termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Pendidikan sunting

Sekolah Yang Terletak Di Kelurahan Pinang Ranti

Transportasi sunting

Pranala luar sunting