Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda

kelurahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Harapan Baru adalah salah satu kelurahan di kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.[1][2]

Harapan Baru
Kantor lurah Harapan Baru
Kantor kelurahan Harapan Baru
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
KecamatanLoa Janan Ilir
Kodepos
75131
Kode Kemendagri64.72.10.1004
Kode BPS6472031004
Luas6,33 km²
Jumlah penduduk12.102 jiwa (2012)
Kepadatan1.912 jiwa/km²

Sebelumnya kelurahan ini merupakan kampung yang masuk dalam wilayah administrasi kelurahan Sungai Keledang. Pada tahun 1998, kampung Harapan Baru ditetapkan menjadi kelurahan sebagai pemekaran dari kelurahan Sungai Keledang. Harapan Baru berada di posisi yang strategis karena berada di tengah kawasan Samarinda Seberang dan menjadi perlintasan jalan Samarinda-Balikpapan. Harapan Baru berada di tiga jalan utama, yakni Jalan Cipto Mangunkusumo (jalan nasional), Jalan HAMM Rifadin (jalan provinsi), dan Jalan Kurnia Makmur (jalan kolektor) sehingga Harapan Baru menjadi salah satu daerah yang berkembang pesat di Kota Samarinda.

Geografi sunting

Batas wilayah sunting

Batas wilayah Kelurahan Harapan Baru adalah sebagai berikut:

Utara Sungai Mahakam
Timur Kelurahan Sungai Keledang dan Rapak Dalam
Selatan Kecamatan Palaran
Barat Kelurahan Sengkotek

Tempat penting sunting

  • Dermaga Sungai Harapan Baru
  • Lapangan Gunung Panjang
  • Tanjakan Gunung Panjang
  • Restoran Lipan Hill
  • SMP NEGERI 18
  • SMP/SMA/SMK Plus Melati
  • Masjid Al-Muttaqin
  • Terminal Angkot Harapan Baru-Pasar Pagi
  • Pasar Harapan Baru
  • Kawasan Tanjakan Jalan Pelita
  • Gunung Loa Hui
  • RSUD Inche Abdoel Moeis
  • Jessica Water Park
  • Perumahan Pesona Mahakam
  • Perumahan Grand Taman Sari
  • Perumahan Bhumi Prestasi Kencana
  • Makam H. Muhammad Arsyad bin H. Arbain
  • Makam KH. M. Bijuri bin H. Muhammad Arsyad
  • Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Galeri sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.