Gereja Santo Andreas Rasul, Mesuji

gereja di Indonesia

Paroki Santo Andreas Rasul, Mesuji adalah salah satu paroki dalam Gereja Katolik Roma di bawah naungan Keuskupan Tanjungkarang. Gereja ini terletak di Jl. Gereja, Simpang Pematang, Kec. Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Pelindung gereja dan paroki ini ialah Santo Andreas Rasul. Unit Pastoral Mesuji berubah statusnya menjadi paroki pada 8 Juli 2018, ditetapkan oleh Uskup Tanjungkarang saat itu Mgr. Dr. Yohanes Harun Yuwono. Sampai saat ini, umat paroki ini mencapai kurang lebih 1.600 jiwa.

Gereja Santo Andreas Rasul, Mesuji
LokasiJl. Gereja, Simpang Pematang, Kec. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji
Jumlah anggota/umat1.600 jiwa
Sejarah
Didirikan8 Juli 2018[1]
DedikasiSanto Andreas Rasul
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Tanjungkarang
Klerus
Imam yang bertugasRD. Antonius Suhendri [1]
Parokial
Stasi19

Referensi

sunting