Gereja Santo Andreas Rasul, Mesuji
gereja di Indonesia
Paroki Santo Andreas Rasul, Mesuji adalah salah satu paroki dalam Gereja Katolik Roma di bawah naungan Keuskupan Tanjungkarang. Gereja ini terletak di Jl. Gereja, Simpang Pematang, Kec. Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Pelindung gereja dan paroki ini ialah Santo Andreas Rasul. Unit Pastoral Mesuji berubah statusnya menjadi paroki pada 8 Juli 2018, ditetapkan oleh Uskup Tanjungkarang saat itu Mgr. Dr. Yohanes Harun Yuwono. Sampai saat ini, umat paroki ini mencapai kurang lebih 1.600 jiwa.
Gereja Santo Andreas Rasul, Mesuji | |
---|---|
Lokasi | Jl. Gereja, Simpang Pematang, Kec. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji |
Jumlah anggota/umat | 1.600 jiwa |
Sejarah | |
Didirikan | 8 Juli 2018[1] |
Dedikasi | Santo Andreas Rasul |
Administrasi | |
Keuskupan | Keuskupan Tanjungkarang |
Klerus | |
Imam yang bertugas | RD. Antonius Suhendri [1] |
Parokial | |
Stasi | 19 |
Referensi
sunting