Gereja Kristen Indonesia

gereja di Indonesia

Gereja Kristen Indonesia atau disingkat dengan GKI adalah kelompok gereja Kristen Protestan yang berdiri di Indonesia dengan kantor pusat berkedudukan di Jakarta. GKI merupakan salah satu gereja dengan Teologi Ekumenikal dengan denominasi Calvinis. Gereja ini juga merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), Persekutuan Gereja-gereja Reformasi Se-dunia/World Communion of Reformed Churches (WCRC) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia/World Communion of Churches (WCC).

Gereja Kristen Indonesia
Logo GKI
PenggolonganProtestan
OrientasiCalvinis
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
ModeratorPdt. Setyahadi
WilayahIndonesia
Didirikan26 Agustus 1988
Penyatuan dariGKI Jawa Barat
GKI Jawa Tengah
GKI Jawa Timur
Umat248.193 jemaat
Nama lainGKI
Situs web resmihttp://www.sinodegki.org
GKI Jalan Perniagaan, Jakarta.

Sejarah sunting

Pada mulanya, Gereja Kristen Indonesia terdiri dari tiga gereja yang terpisah, yaitu GKI Jawa Timur yang didirikan pada tanggal 22 Februari 1934, GKI Jawa Barat yang didirikan tanggal 24 Maret 1940, dan GKI Jawa Tengah yang didirikan tanggal 8 Agustus 1945. Awalnya, ketiga gereja ini dikenal dengan nama Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) yaitu gereja berbahasa Hokian. Gereja THKTKH di Jawa Tengah dan Jawa Timur didirikan oleh Zending dari Belanda (Nederlandsche Zendings Vereeniging) sedangkan di Jawa Barat diawali oleh penemuan sebuah Alkitab berbahasa Melayu oleh Bapak Ang Boen Swie pada tahun 1858. Baru pada tanggal 27 Maret 1962, ketiga gereja itu berusaha meleburkan dirinya menjadi satu wadah Sinode Am GKI. Usaha tersebut terwujud dengan ditandai oleh pengikraran satu GKI pada 26 Agustus 1988.[1]

Pengakuan Iman sunting

GKI, bersama dengan gereja di segala abad dan tempat menerima Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius. Sedangkan dengan ikatannya dalam tradisi Reformasi, GKI menerima Katekismus Heidelberg. Pada tahun 2014, GKI medeklarasikan pengakuan imannya secara sinodal dalam Konfesi GKI.

Struktur sunting

Tata Gereja dan Tata Laksana GKI sunting

Tata Gereja dan Tata Laksana GKI terdiri dari tiga bagian,yaitu: Mukadimah, Tata Dasar, dan Tata Laksana. Mukadimah memuat dasar - dasar eklesiologi pada Tata Dasar dan Tata Laksana GKI. Tata Dasar memuat definisi GKI dalam bentuk peraturan dasar yang singkat, padat, dan tidak operasional. Tata Laksana memuat peraturan yang bersifat operasional dan terperinci, yang berisi: pengertian/ketentuan gerejawi, persyaratan gerejawi dan prosedur gerejawi. Dalam tata laksana juga dilengkapi dengan peranti gerejawi GKI agar persyaratan dan prosedur dalam tata laksana GKI dapat dipenuhi dan diwujudkan.

Lembaga Kepemimpinan Gerejawi sunting

Tata Gereja & Tata Laksana GKI juga disusun berdasarkan sistem penataan gereja presbiterial-sinodal yang terdiri dari empat lingkup kepemimpinan gerejawi:

  1. Jemaat
  2. Klasis
  3. Sinode Wilayah
  4. Sinode

Jemaat adalah lingkup yang paling dasar di organisasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan dipimpin oleh Majelis Jemaat yang anggotanya terdiri dari semua pejabat-pejabat gerejawi meliputi Penatua dan Pendeta.

Klasis adalah lingkup yang lebih luas dari Jemaat dan terdiri dari Jemaat-jemaat yang berada di Klasis bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Klasis.

Sinode Wilayah adalah lingkup yang lebih luas dari Klasis dan terdiri dari Klasis-klasis yang berada di Sinode Wilayah bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Sinode Wilayah.

Sinode adalah lingkup yang paling luas dan terdiri dari Sinode Wilayah-sinode wilayah yang berada di Sinode serta dipimpin oleh Majelis Sinode.

Pengurus sunting

Periode 2022-2026[2]
Jabatan Nama
Ketua Umum Pdt. Setyahadi
Sekretaris Umum Pdt. Suhud Setyo Wardono
Wakil Sekretaris Umum 1 Pdt. Yonatan Wijayanto
Wakil Sekretaris Umum 2 Pdt. Iwan Sukmono
Bendahara Umum Pnt. Lim Arif Alfian Nour
Wakil Bendahara Umum Pnt. Frengky Purnawan
Ketua Bidang Persekutuan Pdt. Gatot Pudjo Tamtama
Anggota Pdt. Edwin Nugraha Tjandraputra; Pdt. Samuel Ismayanto
Ketua Bidang Kesaksian, Pelayanan & Kemitraan Pdt. Diah Nooraini Kristianti
Anggota Pdt. Bonnie Andreas; Pnt. Martine Dian
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Pdt. Agus Wijaya
Anggota Pdt. Kuswanto; Pdt. Jedie Otniel Liline; Pdt. Wisnu Sapto Nugroho; Pdt. Timur Citra Sari
Ketua Bidang Sarana Penunjang Pnt. Eka Harianto Wibisono
Anggota Pnt. Kusnadi Lim; Pnt. Hengky Soenaryo
Anggota Ex-officio
  • Pdt. Martin Krisanto Nugroho
  • Pdt. Adon Syukmana
  • Pdt. Nathanael Setiadi

Tata liturgi sunting

Tata Liturgi GKI mengacu pada tata liturgi yang dimuat dalam Dokumen Lima (Liturgi Lima) yang ditetapkan oleh Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). Pembacaan Firman Tuhan untuk Kebaktian minggu dan Kebaktian Hari Raya Gerejawi diambil dari The Revised Common Lectionary (RCL). Sakramen yang diakui dan dilaksanakan dalam Liturgi GKI adalah Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. Tata Liturgi GKI yang berlaku saat ini mulai digunakan serentak oleh seluruh jemaat GKI pada Ibadah Minggu Adven pertama tahun 2006 yakni pada tanggal 3 Desember 2006. Liturgi ini merupakan hasil dari Sidang Sinode GKI ke-XIV yang dilaksanakan pada bulan November 2005.[3]

Wilayah Pelayanan sunting

Saat Ini GKI terdiri dari 232 Jemaat,19 Klasis dan 3 Sinode Wilayah.

Badan-badan pendidikan yang berafiliasi dengan GKI sunting

Gereja ini mempunyai afiliasi dengan sejumlah badan pendidikan di Indonesia,yaitu:

  1. BPK Penabur yang mengasuh sekolah-sekolah di 19 kota di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Lampung
  2. Yayasan Pendidikan Kristen Saint John Jakarta, yang berada di bawah naungan GKI Bungur. (YPK Saint John di Jl. Bungur Raya, Jakarta Pusat, dan YPK Saint John di Jl. Kemuning Indah IV, blok HH. Harapan Indah, Kota Bekasi.)
  3. PPPK Petra yang mengasuh sekolah-sekolah di Jawa Timur
  4. Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (STT Jakarta) di Jakarta
  5. Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) di Jakarta
  6. Universitas Kristen Maranatha di Bandung
  7. Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) di Yogyakarta
  8. Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) di Salatiga
  9. Universitas Kristen Petra di Surabaya
  10. Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Nasional Budya Wacana yang berada dibawah naungan GKI Ngupasan, GKI Gejayan, GKI Wongsodirjan, GKI Gondomanan (YPPN Budya Wacana Jl. Teuku Cik Ditiro, BI GK-5/248 55223 Yogyakarta) yang mengasuh sekolah-sekolah di Yogyakarta
  11. Yayasan Sekolah Kristen Indonesia (YSKI) di Semarang, Jawa Tengah
  12. Yayasan Pendidikan Eben Haezer Salatiga
  13. Yayasan Dian Wacana Semarang
  14. Yayasan Pendidikan Kristen Krista Mitra Semarang
  15. Yayasan Pendidikan Kristen Tritunggal Semarang
  16. Yayasan PPPK Sokaraja
  17. Yayasan SK Widya Wacana Surakarta
  18. Yayasan Sekolah Kristen Temanggung
  19. Yayasan Pendidikan Kristen Indonesia Bentara Wacana - Muntilan
  20. Yayasan Lentera Edukasi Ambarawa
  21. Yayasan Pendidikan Kristen YAHYA Bandung
  22. Yayasan Debora Banjarnegara
  23. Yayasan Sion Blora
  24. Yayasan PPPK Cilacap
  25. BPPK Tunas Kasih Gombong
  26. Yayasan Tirta Marta Jakarta
  27. BPPK Penabur Kebumen
  28. Yayasan PPPK Cab. Klampok
  29. Yayasan Pendidikan Kristen Nasional Kutoarjo
  30. Yayasan Dorkas Lasem
  31. Yayasan Perguruan Kristen Indonesia di Magelang
  32. Yayasan Sekolah Menengah Atas Kristen Magelang
  33. Yayasan Bina Harapan Sejahtera Purbalingga
  34. Yayasan SK Purwodadi Grobogan
  35. Yayasan PPPK Purwokerto
  36. Yayasan Pendidikan Kristen Gamaliel Bandung dan Yayasan Pendidikan Anugerah Sumedang (di bawah naungan GKI Anugerah Bandung)
  37. Yayasan Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD)
  38. Yayasan Pendidikan Kristen Elkana di Kota Pasuruan, Jawa Timur

sunting

Pranala luar sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Sejarah | Sinode GKI". Diakses tanggal 2023-12-08. 
  2. ^ "Sinode GKI - Pengurus BPMS". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-04. Diakses tanggal 2016-07-11. 
  3. ^ BPMS GKI. 2006. Liturgi Gereja Kristen Indonesia. Jakarta: BPMS GKI.

Sumber Bacaan sunting

  • Indonesia, BPMS Gereja Kristen Tata Gereja Dan Tata Laksana Gereja Kristen Indonesia(2009)