Gema, Kampar Kiri Hulu, Kampar

desa di Kabupaten Kampar, Riau


Gema merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Indonesia.

Gema
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanKampar Kiri Hulu
Kode pos
28471
Kode Kemendagri14.01.09.2001
Luas6,5 km2
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km2

Sejarah Desa Gema terbentuk pada tahun 1962, yang mana pada masa itu Kabupaten Kampar dipimpin oleh Bupati Datuk Harunsyah, dan untuk membuka areal pemukiman di desa Desa Gema dilaksanakan Gotong Royong bersama selama 7 (tujuh) hari. Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat dahulunya Desa ini pernah menjadi pusat perjuangan pada zaman perang kemerdekaan dan pada masa perang PRRI-permesta.

Desa Gema dari awal pembentukannya sudah dipersiapkan menjadi pusat pemerintahan Kecamatan, hal ini terlihat dari tata letak perumahan dan pembagian wilayah serta penataan badan jalan yang tertata dengan baik.

Desa Gema mulai didiami oleh penduduk diawal-awal tahun 1963, yang mana sebagian besar penduduknya adalah penduduk tempatan yang berasal dari sebuah daerah (kampung lama) yang bernama Pasir Amo, letaknya sekitar 1 km ke arah desa Tanjung Belit sekarang. Selain penduduk dari kampung lama yang dipindahkan ke kampung baru, lambat daun desa Gema juga didiami oleh penduduk dari desa tetangga.

Koreksi by: Dodhy Saputra (Desa Gema)

Potensi Desa Dengan daerah seluas 650 ha, sebagian besar penduduk desa Gema memiliki mata pencaharian sebagai petani perkebunan yang dikelola secara perorangan dengan total luasnya adalah 250 ha. Selain itu, desa Gema juga memiliki hutan adat seluas 100 ha dan hutan asli seluas 200 ha. 100 ha sisanya ialah untuk pemukiman dan fasilitas umum seperti; lapangan olahraga, perkantoran pemerintah, ruang publik, TPU, bangunan sekolah, tempat ibadah, pasar, dan jalan.

Sebagian besar penduduk desa Gema ialah bersuku Melayu, yang mana seluruhnya merupakan WNI. Selain itu sebagian besar penduduk desa Gema juga merupakan pemeluk agama Islam.

Geografi Sebagai sebuah desa, desa Gema juga memiliki batas wilayah yang berbatasan langsung dengan desa lain, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

• Sebelah utara berbatasan dengan desa Domo

• Sebelah selatan berbatasan dengan desa Tanjung Belit

• Sebelah timur berbatasan dengan desa Tanjung Belit

• Sebelah barat berbatasan dengan desa Tanjung Belit Selatan

Desa Gema memiliki sungai bernama Subayang, di dalamnya terdapat lubuk larangan yang pada periode waktu tertentu akan dipanen ikannya pada acara Festival Subayang untuk dilelang serta dimasak dan dimakan bersama di tepi sungai.

Di tepian sungai Subayang, terdapat bumi perkemahan bernama Bukik Tobek, baik turis lokal maupun turis asing dapat berkemah dengan pemandangan sungai Subayang dan akan disambut oleh matahari pagi dari balik bukit. Pengunjung dapat memakai tenda yang disewakan oleh pemuda setempat dengan tarif tertentu jika ingin berkemah.

Sejarah sunting

Desa Gema terbentuk pada tahun 1962, yang mana pada masa itu Kabupaten Kampar dipimpin oleh Bupati Datuk Harunsyah, dan untuk membuka areal pemukiman di desa Desa Gema dilaksanakan Gotong Royong bersama selama 7 (tujuh) hari. Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat dahulunya Desa ini pernah menjadi pusat perjuangan pada zaman perang kemerdekaan dan pada masa perang PRRI-permesta.

Desa Gema dari awal pembentukannya sudah dipersiapkan menjadi pusat pemerintahan Kecamatan, hal ini terlihat dari tata letak perumahan dan pembagian wilayah serta penataan badan jalan yang tertata dengan baik.

Desa Gema mulai didiami oleh penduduk diawal-awal tahun 1963, yang mana sebagian besar penduduknya adalah penduduk tempatan yang berasal dari sebuah daerah (kampung lama) yang bernama Pasir Amo, letaknya sekitar 1 km ke arah desa Tanjung Belit sekarang. Selain penduduk dari kampung lama yang dipindahkan ke kampung baru, lambat daun desa Gema juga didiami oleh penduduk dari desa tetangga.

Koreksi by: Dodhy Saputra (Desa Gema)

Potensi Desa sunting

Dengan daerah seluas 650 ha, sebagian besar penduduk desa Gema memiliki mata pencaharian sebagai petani perkebunan yang dikelola secara perorangan dengan total luasnya adalah 250 ha. Selain itu, desa Gema juga memiliki hutan adat seluas 100 ha dan hutan asli seluas 200 ha. 100 ha sisanya ialah untuk pemukiman dan fasilitas umum seperti; lapangan olahraga, perkantoran pemerintah, ruang publik, TPU, bangunan sekolah, tempat ibadah, pasar, dan jalan.

Sebagian besar penduduk desa Gema ialah bersuku Melayu, yang mana seluruhnya merupakan WNI. Selain itu sebagian besar penduduk desa Gema juga merupakan pemeluk agama Islam.

Geografi sunting

Sebagai sebuah desa, desa Gema juga memiliki batas wilayah yang berbatasan langsung dengan desa lain, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

• Sebelah utara berbatasan dengan desa Domo

• Sebelah selatan berbatasan dengan desa Tanjung Belit

• Sebelah timur berbatasan dengan desa Tanjung Belit

• Sebelah barat berbatasan dengan desa Tanjung Belit Selatan

Desa Gema memiliki sungai bernama Subayang, di dalamnya terdapat lubuk larangan yang pada periode waktu tertentu akan dipanen ikannya pada acara Festival Subayang untuk dilelang serta dimasak dan dimakan bersama di tepi sungai.

Di tepian sungai Subayang, terdapat bumi perkemahan bernama Bukik Tobek, baik turis lokal maupun turis asing dapat berkemah dengan pemandangan sungai Subayang dan akan disambut oleh matahari pagi dari balik bukit. Pengunjung dapat memakai tenda yang disewakan oleh pemuda setempat dengan tarif tertentu jika ingin berkemah.