Gajah, Meranti, Asahan

desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara


Desa Gajah merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Gajah
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenAsahan
KecamatanMeranti
Kode pos
21264
Kode Kemendagri12.09.08.2019
Luas118,7 km²
Jumlah penduduk4200 jiwa
Kepadatan36 jiwa/km²

Sejarah Desa Gajah sunting

Desa ini dulunya adalah hutan belantara yang dihuni oleh berbagai macam binatang termasuk Gajah. Hutan ini berbatasan dengan kebun Karet bernama Hapam milik Belanda. Sekitar tahun 1952, orang yang pertama membuka lahan dan persawahan di hutan ini adalah yang bernama Parsaoran Samosir yang datang dari Samosir.

Setelah kemerdekaan terjadi peralihan asset dari Pemerintah Belanda ke pada penduduk Indoneisa, termasuk perkebunan Hapam beralih kepemilikan kepada warga bermarga Hutapea, oleh Hutapea nama kebun diganti dari Hapam menjadi Kebun Banua Area. Karena masih banyaknya binatang liar termasuk Gajah diareal hutan sekitar Kebun, dan terkadang Gajah merusak kebun dan sawah yang baru dibuka oleh para pendatang, maka dibangunlah sebuah pondok untuk menjaga dan mengawasi Gajah agar tidak merusak tanaman. Nama pondok itu disebut Pondok Gajah. Dan itulah awal nama Kampung Pondok Gajah. Kampung Pondok Gajah berubah menjadi Desa Gajah setelah terjadi pemekaran dari Kampung Durian tahun 1960.

Galeri sunting