Ekonomi ungu adalah unsur dalam perekonomian, yang berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengangkat potensi budaya pada barang dan jasa.

Definisi

sunting

"Ekonomi ungu mengacu pada pertimbangan unsur budaya dalam ekonomi. Istilah tersebut merujuk pada perekonomian yang berlarasan dengan keberagaman manusia dalam era globalisasi dan yang bertumpu pada dimensi budaya untuk mengedepankan barang dan jasa."[1]

Kedua tren tersebut, horizontal dan vertikal, saling memupuk. Bahwasanya, meningkatnya unsur budaya yang melekat pada produk berkaitan dengan vitalitas budaya suatu wilayah.

Menguatnya Unsur Budaya

sunting

Konteks ekonomi ungu adalah semakin pentingnya unsur budaya dalam masyarakat kontemporer. Faktor-faktor yang dimaksud mencakup:[2] pengimbangan ekonomi dan politik tingkat dunia yang mendukung negara berkembang; ketertarikan kembali terhadap lingkungan lokal − yang dianggap lagi sebagai pusat keseimbangan −; bentuk baru tuntutan − sebagai kelanjutan dari runtuhnya ideologi-ideologi besar −; permintaan sosial yang meningkat perihal mutu, yang berlandaskan pada konsumsi budaya − yang berjalan seiring dengan logika demokratisasi, individualisasi, dan bertambahnya usia harapan hidup manusia −; serta langkah-langkah inovatif − dengan asumsi adanya pola pikir kultural, lintas disiplin, dan kondusif untuk mencapai penemuan yang tak terduga (serendipity) −.

Lingkup Aplikasi

sunting

Ekonomi ungu bersifat transversal dengan makna bahwa ekonomi tersebut mengangkat nilai semua barang dan jasa, tanpa memandang sektornya, dengan bertumpu pada dimensi budaya. Ekonomi sensoris dan eksperiensial merupakan salah satu penerapannya.[2] Ekonomi ungu berbeda dari ekonomi budaya yang bertumpu pada logika sektoral.

Pada bulan Juni 2013, telah dirilis simpulan kelompok kerja lintas institusi pertama mengenai ekonomi ungu. Kelompok tersebut terdiri dari ahli dari UNESCO, OECD, Francophonie, sejumlah kementerian Prancis, perusahaan, dan masyarakat madani. Dokumen ini menggarisbawahi dampak fenomena kulturalisasi, yang kini mungkin memengaruhi keseluruhan perekonomian, dengan imbasnya pada ketenagakerjaan dan pelatihan. Dengan demikian, laporan tersebut membedakan lapangan kerja ungu dan profesi keunguan: unsur pertama berkaitan langsung dengan lingkungan budaya karena tujuannya (misalnya perencana dan penata kota), sedangkan unsur yang kedua hanya akan berubah karena dampak kulturalisasi (misalnya bagian sumber daya manusia ataupun bagian pemasaran dan komunikasi).[3]

Dokumen referensi lain telah dirilis pada bulan Juni 2017[2] yang menilik berbagai aspek lingkungan manusia dengan unsur ekonomi yang dapat menghasilkan manfaat kultural: arsitektur, artistik, budi pekerti, etika, imajinasi, kekhususan, kesenangan, pembelajaran, warisan budaya, warna, dll.

Asal Usul

sunting

Istilah tersebut muncul di Prancis pada tahun 2011 di dalam manifesto[4] yang dirilis di surat kabar Le Monde.fr. Penanda tangannya[5] termasuk para administrator dari Asosiasi Diversum[6] yang menyelenggarakan Forum Internasional Pertama tentang Ekonomi Ungu, di bawah payung UNESCO, Parlemen Eropa, dan Komisi Eropa di Paris, pada bulan Oktober 2011.[7]

Keterkaitan dengan Pembangunan Berkelanjutan

sunting

Ekonomi ungu menggarisbawahi adanya eksternalitas, dengan lingkungan budaya sebagai tempat semua pelaku menimba sesuatu dan sebaliknya mereka meninggalkan jejaknya, yang merupakan milik bersama. Dengan demikian ekonomi ungu memosisikan unsur budaya sebagai salah satu pilar dari pembangunan berkelanjutan.

Sesungguhnya, sejak awal mulanya, unsur budaya merupakan isu yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Bahwasanya, tanggung jawab sosial perusahaan bersumber pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1966.

Namun, isu ini hanya merupakan salah satu unsur pembangunan berkelanjutan, bersamaan dengan problematik yang berhubungan dengan lingkungan alam (ekonomi hijau) dan lingkungan sosial (ekonomi sosial). Berbagai komponen perekonomian berkelanjutan tersebut saling melengkapi, dan hal ini telah ditegaskan dalam imbauan[8][9] yang dirilis pada tahun 2015 oleh surat kabar Le Monde Économie menjelang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-21.

Lihat pula

sunting

Catatan dan Referensi

sunting
  1. ^ Le Journal des Arts
  2. ^ a b c Diversum, Gilles Andrier, Loïc Armand, Francesco Bandarin, Jérôme Bédier, Françoise Benhamou, Fouad Benseddik, Gilles Boëtsch, Dominique Bourg, Jérôme Gouadain, Maria Gravari-Barbas, Marc-Antoine Jamet, François Jullien, Pascal Lamy, Jacques Lévy, Gilles Lipovetsky, Françoise Montenay, Jean Musitelli, Patrick O'Quin, Philippe d'Ornano, Dominique Perrault, Marie-Hélène Plainfossé, Nicole Rouvet, "L'empreinte culturelle du secteur cosmétique - Jejak Budaya di Bidang Kosmetik" (dalam bahasa Prancis) (Diakses tanggal 22 Juli 2018).
  3. ^ Simpulan Kelompok Kerja Lintas Institusi Pertama mengenai Ekonomi Ungu
  4. ^ Le Monde.fr
  5. ^ Jean-Jacques Aillagon, Bruno Bourg-Broc, Bernard Cerquiglini, Gilles Ciment, Joëlle Garriaud-Maylam, José Luís Dicenta Ballester, Renaud Donnedieu de Vabres, Mercedes Erra, Pierre-Antoine Gailly, Jérôme Gouadain, Claudie Haigneré, Jean-Hervé Lorenzi, Jean Musitelli, Alain-Dominique Perrin, Odile Quintin, Bernard Ramanantsoa, Jean-François Rial, Pierre Simon.
  6. ^ Bernard Cerquiglini, Joëlle Garriaud-Maylam, Jérôme Gouadain, Jean-Hervé Lorenzi, Jean Musitelli, Odile Quintin, Pierre Simon. Sumber
  7. ^ Situs web Forum Internasional Ekonomi Ungu
  8. ^ Le Monde Économie
  9. ^ Ditandatangani oleh: Pierre Bellon, Véronique Cayla, Bertrand Collomb, Pascal Colombani, Mercedes Erra, Emmanuel Faber, Pierre Fonlupt, Jean-Baptiste de Foucauld, Pierre-Antoine Gailly, Jérôme Gouadain, Philippe d'Iribarne, Pascal Lamy, Gilles Lipovetsky, Jean-Pierre Masseret, Gérard Mestrallet, Radu Mihăileanu, Jean Musitelli, Grégoire Postel-Vinay, Jean-Jack Queyranne, Odile Quintin, Bernard Ramanantsoa, Jean-François Rial, Franck Riboud, Michel de Rosen, Pierre Simon.