Maklumat Milan

(Dialihkan dari Edik Milan)

Maklumat Milan atau Maklumat Milano adalah suatu keputusan yang dikeluarkan oleh Kaisar Konstantinus Agung pada tahun 313 M.[1] Dalam keputusan ini, Kaisar memberikan kebebasan pada rakyatnya dalam beragama dan beribadah.[1] Umat Kristen yang pada awalnya selalu dianiaya dan terdiskriminasi memperoleh haknya untuk berkembang dan diakui, bahkan nantinya pada tahun 380 menjadi agama resmi (Kristen (sekarang Kristen Katolik)) yang merupakan keputusan penerus dari Konstantinus, yaitu Kaisar Theodosius.[2] Agama Kristen kemudian berkembang dengan pesat, baik dalam lembaga maupun praktik keagamaan dan fasilitasnya.[1] Pembangunan gereja terjadi secara megah dan besar-besaran.[1] Struktur peribadatan mendapatkan bentuk yang lebih meriah karena ada unsur-unsur upacara kekaisaran yang dimasukkan dalam liturgi Gereja.[1] Jumlah penganut Kristen semakin berkembang pesat.[1] Para pejabat Gereja mendapatkan jaminan sosial dari Kaisar.[1][3] Dalam tradisi Kristen, Maklumat Milan dikenal mempunyai sumbangan terhadap sejarah kekristenan, di mana orang-orang agama Kristen diperbolehkan hidup di Romawi.[3] Banyak perkembangan yang dihasilkan oleh orang-orang Kristen pada waktu itu; arsitektur gereja, kalender, liturgi, tradisi hidup membiara dsb.[4]

Tanda pengingat terjadinya penganiayaan sebelum Maklumat Milan dikeluarkan

Dalam pertemuannya dengan Kaisar Konstantinus Agung dan Lisinius pada tahun 313, selain memberikan kebebasan dalam beragama, Kaisar bahkan akan mengganti kerugian yang diakibatkan oleh pemerintah Romawi kepada orang-orang Kristen.[3]

Motivasi Konstantinus Agung mengeluarkan keputusan ini adalah karena perpecahan politik yang sedang terjadi di Romawi.[2] Saat itu terjadi perang saudara selama lebih dari setengah abad.[2] Dengan keputusan tersebut, dia melihat bahwa kekuatan agama Kristen sanggup mempersatukan berbagai kekuatan yang berselisih saat pemerintahannya.[2]

Maklumat Milan juga dianggap merupakan titik balik sejarah di Eropa dalam hal kebebasan peradaban.[5] Kemerdekaan dan jaminan kepada rakyat dalam berdemokrasi sesuai dengan prinsip-prinsipnya menjadi diakomodasi oleh negara.[5]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g (Indonesia) http://pintuajaibku.blogspot.com/2009/02/bab-ii-gereja-dalam-perjalanan-sejarah.html
  2. ^ a b c d (Indonesia)Van Den End., Harta Dalam Bejana, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006 (cet. 20)
  3. ^ a b c (Indonesia)Frederiek Djara Wellem., Kamus Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006
  4. ^ (Indonesia)Rasid Rachman., Pembimbing ke dalam Sejarah Liturgi, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010, Hlm. 76
  5. ^ a b John W De Gruchy., Agama Kristen Dan Demokrasi, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006

Pranala luar

sunting