Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi
Citepus adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa ini terletak memanjang di sebelah barat laut Kota Palabuhanratu, ibu kota kecamatan dan juga kabupaten, pada jalur lintas selatan Jawa Barat menuju Provinsi Banten. Pusat desa berjarak sekitar 3 km ke kota tersebut, yang dapat dicapai dengan angkutan umum.
Citepus | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Palabuhanratu | ||||
Kode pos | 43313[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.01.2003 | ||||
Luas | 1.484,30 ha | ||||
Jumlah penduduk | 10.165 jiwa[2] | ||||
Kepadatan | 684 orang/km2 | ||||
|
Batas-batas wilayah desa ini adalah sebagai berikut:
- Sebelah timur: Kelurahan Palabuhanratu
- Sebelah utara: Desa Buniwangi dan Cibodas
- Sebelah barat: Desa Cikakak
- Sebelah selatan: Samudra Hindia.
Penduduk
suntingPada tahun 2006 jumlah penduduk Citepus tercatat sejumlah sebanyak 10.165 jiwa (2.476 kepala keluarga), terdiri atas 5.071 orang laki-laki dan 5.094 orang perempuan. Secara administrasi kewilayahan, Desa Citepus terbagi menjadi tiga (3) kedusunan yaitu Dusun Citepus Hilir, Dusun Citepus Girang dan Dusun Kiara Lawang. Sementara kedusunan Kiara Lawang terbagi lagi atas beberapa kampung, yakni Kp. Kiara Lawang, Kp. Cigangsa, Kp. Cijambe dan Kp. Gunung Sumping.
Penggunaan tanah
suntingCitepus memiliki luas toal kurang lebih 1.484,300 hektare. Lahan ini digolong-golongkan lagi atas tanah sawah seluas 121,702 ha, ladang 606,270 ha, permukiman 57,410 ha, perkebunan negara 221,622 ha, perkebunan swasta 38,661 ha, fasilitas umum 25,874 ha, dan kawasan hutan negara seluas 290 ha. Hutan negara di desa ini berupa kawasan hutan produksi di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Sukabumi.
Fasilitas umum
suntingCitepus telah memiliki sarana pendidikan yang cukup lengkap dari sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah tingkat atas. Sarana pelayanan kesehatan setempat adalah posyandu di setiap RW. Jaringan listrik PLN di desa ini sudah tersebar merata hingga ke kampung-kampung. Sementara pasar terdekat adalah pasar Palabuhanratu.
Layanan administrasi kependudukan di desa ini difasilitasi oleh adanya lembaga pemerintahan desa. Sementara kelembagaan lain yang juga memegang peranan penting dalam memberikan layanan kepada masyarakatnya, di Citepus juga terdapat PKK, Karang Taruna, kelompok tani dan koperasi.
Catatan kaki
sunting- ^ Kode Pos Kecamatan Palabuhanratu
- ^ Data tahun 2006
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan