Cilangkahan, Malingping, Lebak

desa di Kabupaten Lebak, Banten

Cilangkahan adalah desa yang berada di kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Indonesia. Pada masa penjajahan Inggris Raya, Cilangkahan menjadi ibu kota Banten Kidul.

Cilangkahan
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
KecamatanMalingping
Kode pos
42391
Kode Kemendagri36.02.01.2002
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sejarah sunting

Pada masa Kesultanan Banten, Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Gubernur Jenderal Inggris (Raffles) yaitu Tumenggung Suradilaga (Raden Muhammad) ia bertanggung jawab langsung kepada Residen Banten (wakil Pemerintah Inggris) bukan ke Kesultanan Banten lagi, hingga pada tahun 1816 Banten kembali jatuh ke Belanda. Di tahun itupula Kesultanan Banten dihapuskan/dibubarkan, Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin dicopot gelar Sultannya. kemudian mengganti semua keempat Bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris diwilayah Banten. Untuk Banten Kidul Tumenggung Suradilaga/Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil (Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin) dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga (Bekas Punggawa Kesultanan Banten) sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus. Pada tahun 1828 Ibukota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak (daerah Leuwidamar) dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828. tanggal bulan ini dijadikan hari jadi Kabupaten Lebak.