Bukit Terak, Simpang Teritip, Bangka Barat

desa di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

Bukit Terak adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.

Bukit Terak
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka Barat
KecamatanSimpang Teritip
Kode pos
33366
Kode Kemendagri19.05.02.2012
Luas... km²
Jumlah penduduk8484 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Wilayah sunting

Desa Bukit Terak adalah salah satu desa di Kecamatan Simpang Teritip.[1] Desa Bukit Terak dibentuk dari pemekaran wilayah Desa Kundi pada tahun 2009.[2] Ketetapannya melalui ketetapan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 18 Tahun 2008. Wilayah Desa Bukit Terak ketika dibentuk meliputi 4 dusun, yaitu Dusun Air Dalam, Dusun Air Panji, Dusun Sinar Laut dan Dusun Sinar Bukit. Bagian utara dari wilayahnya berbatasan dengan Desa Kundi. Batas sebelah selatan berhadapan dengan Selat Bangka dan bagian timur berbatasan dengan Sungai Anyai. Sementara bagian sebelah barat berbatasan dengan Desa Belo Laut.[3]

Kerawanan bencana sunting

Desa Bukit Terak memiliki tingkat kerawanan bencana yang sedang terhadap kekeringan.[4]

Referensi sunting

  1. ^ Negara, R., dkk. (Januari 2014). Laporan Penelitian Verifikasi Lapangan Peta Kemiskinan Indonesia 2010 (PDF). Jakarta: Lembaga Penelitian SMERU. hlm. 27. 
  2. ^ Prayoga, Rezi (Desember 2017). "Village Expansion And Its Implication Towords Socio-Cultural Life Of The Society (A Study At 'Kundi Bersatu' Society Simpang Teritip Sub-District West Bangka Regency)". Jurnal Society. V (2): 85. 
  3. ^ Bupati Bangka Barat (8 Oktober 2008). "Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Bukit Terak dan Desa Air Menduyung di Wilayah Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat" (PDF). Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. hlm. 4. 
  4. ^ Yunus, R., dkk. (April 2019). Wartono, ed. Katalog Desa/Kelurahan Rawan Kekeringan (Kelas Kerawanan Tinggi dan Sedang) (PDF). Direktorat Pemberdyaaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm. 159. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-11-25. Diakses tanggal 2023-03-08.