Banjarsari, Warunggunung, Lebak

desa di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten

Desa Banjarsari adalah salah satu desa di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.

Banjarsari
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
KecamatanWarunggunung
Kode pos
42352[1]
Kode Kemendagri36.02.15.2006

Batas wilayah sunting

Wilayah Desa Banjarsari memiliki batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: Desa Sukaraja
  • Sebelah Timur: Desa Cempaka / Padasuka
  • Sebelah Selatan: Desa Cibuah / Desa Sukarendah
  • Sebelah Barat: Desa Sindangsari / Desa Cibuah

Geografi sunting

Luas wilayah Desa Banjarsari adalah 533 Ha yang terdiri dari:

A. Sawah

Sawah irigasi teknis: -

Sawah irigasi ½ teknis: 201Ha

Sawah tadah hujan: 60 Ha

B. Tanah kering

Ladang: -

Permukiman: 71 Ha

Pekarangn: 17 Ha

C. Tanah perkebunan

Tanah perkebunan rakyat: 185 Ha

Tanah perkebunan negara: -

Tanah perkebunan swasta: -

Tanah perkebunan perorangan: -

Jarak pusat desa dengan ibu kota kabupaten yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 5 km waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 1 jam Sedangkan jarak pusat desa dengan ibu kota kecamatan yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 2 km waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 10 menit.

Sejarah sunting

Desa Banjarsari merupakan penggabungan dari tiga desa yang mana sebulum tahun 1932, yaitu Desa Citundun, Desa Cileungsir dan Desa Mantare pada pertengahan tahun 1932 tiga pemimpin wilayah tersebut berbentuk (Musyawarah) membahas pengga bungan desa penentuan nama desa dan diambilah kesepakatan untuk penggabungan ketiga desa menjadi satu desa dengan nama Desa Banjarsari yang mana arti dari nama Desa Banjarsari diambil dari dua kata yaitu Banjar yang artinya Tempat dan kata Sari yang artinya Aneka Ragam jadi nama Banjarsari adalah tempat yang memiliki Aneka Ragam.

Dan Sejak Tahun 1932 nama Desa menjadi Desa Banjarsari dan dipimpin oleh Kepala Desa (Jaro) dan dilakukan Pemilihan Kepala Desa Pertama pada Tahun 1993 dengan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Umar.

Secara Historis Desa Banjarsari dari maka kemasa dipimpin oleh Kepala Desa (Jaro) sebagaimana tercantum dalam table.

Nama-Nama Kepala Desa Banjarsari

No Periode Nama Kepala Desa Keterangan
Sebelum Tahun 1923 Tidak diketahui
1 1923-1932 MADKASAN Desa Mantare
2 1923-1932 ANIDIN Desa Cileungsir
3 1923-1932 ARSUDIN Desa Citundun
Setelah Tahun 1932 Terbentuknya Desa Banjarsari
1 1933-1941 UMAR Kepala Desa Pertama
2 1941-1948 SARTALA
3 1948-1955 ASRA
4 1955-1975 WIRNATA 2 Periode
5 1976-1979 TABRANI
6 1980-1998 SAHARI 2 Periode
7 2001-2007 SUANDA 1 Periode
8 2007-2014 IWA SUGRIWA
9 2014-2015 SUHAEDI, M.Pd.M.Si Penjabat s/d 2015
10 2015- Des 2021 IWA SUGRIWA
11 Des 2021 - Sekarang DAUD RIZAL

Sumber: Sekretariat Desa Banjarsari

Secara Geografis Desa Banjarsari memiliki Luas Wilayah 533 Ha dengan batas wilayah: Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sukaraja, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukarendah dan Desa Cibuah, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sindangsari, dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cempaka, Desa Padasuka dengan kata lain Desa Banjarsari adalah Desa yang berada di tengah-tengah kecamatan warunggunung.

  1. Demografi

Berdasarkan data administrasi Pemerintah Desa, jumlah penduduk Desa Banjarsari yang tercatat secara administrasi, jumlah total 5.676 Jiwa. Dengan rincian penduduk berjenis kelamin laki-laki 2942 jiwa, sedangkan berjenis kelamin perempuan berjumlah 2734 jiwa.

Tabel 3.1.

Jumlah Penduduk Desa Banjarsari Berdasarkan Jenis Kelamin

No RT RW Jenis Kelamin Jumlah JUMLAH KK
Laki-Laki Perempuan
1 2 3 4 5 6 7
1 001 01 141 156 297 71
2 002 93 74 167 45
3 003 152 138 290 82
4 004 152 134 286 66
5 005 94 102 196 50
6 006 02 74 75 149 41
7 007 42 45 87 22
8 008 173 151 324 92
9 009 155 104 259 62
10 010 92 88 180 45
11 027 35 43 78 22
12 011 03 149 126 275 73
13 012 72 84 156 45
14 013 71 70 141 41
15 014 85 78 163 40
16 015 04 136 95 231 59
17 016 185 177 362 92
18 017 90 93 183 47
19 025 114 91 205 49
20 018 05 93 95 188 43
21 019 124 130 254 52
22 020 153 137 290 64
23 026 49 39 88 26
24 021 06 81 71 152 37
25 022 143 157 300 74
26 023 80 78 158 41
27 024 114 103 217 56
JUMLAH 2.942 2.734 5.676 1.437

Sumber: Buku Rekapitulasi Penduduk Desa Banjarsari Tahun 2015

Untuk lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa Banjarsari Kecamatan Warunggunung dilakukan identifikasi jumlah penduduk dengan menitik beratkan kepada klasifikasi usia dan jenis kelamin. Sehingga akan diperoleh gambaran tentang kependudukan Desa Banjasari yang lebih konprehensif. Untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan deskripsi tentang jumlah penduduk di Desa Banjarsari berdasarkan usia dan jenis kelamin secara detail dapat dilihat dalam tabel 3.2.

Tabel. 3.2.

Jumlah Penduduk Desa Banjarsari Berdasarkan Struktur Usia

No Kelompok usia (tahun) Jenis kelamin Jumlah
Laki-laki Perempuan
1 <1 75 47 122
2 1-4 270 225 495
3 5-9 300 230 530
4 10-14 238 248 486
5 15-19 264 259 523
6 20-24 225 228 453
7 25-29 240 246 486
8 30-34 260 226 486
9 35-39 190 194 384
10 40-44 160 147 307
11 45-49 134 130 264
12 50-54 96 92 188
13 55-59 130 130 260
14 60-64 135 105 240
15 65-69 92 85 177
16 70-74 72 85 157
17 >75 61 57 118
2.942 27.34 5.676

Data: Profil Desa Banjarsari Kecamatan Warunggunung Tahun 2014

  1. Keadaan Sosial

Pendidikan adalah suatu hal yang penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan tingkat perkonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak kecakapan, Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya keterampilan kewirausahaan. Dan pada gilirannya dapat mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian akan membantu program pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan baru guna mengatasi pengangguran. Dibawah ini tabel yang menunjukan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa Banjarsari

Tabel 4.1.

Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Banjarsari

Tahun 2015

No Pemdidikan Banyaknya (Jiwa)
1 Lulusan SD/MI 1702
2 Lulusan SLTP/MTs 562
4 Lulusan SLTA/MA 395
5 Lulusan D1/D2 10
6 Lulusan S1 38
7 Lulusan S2 1
8 Belum Sekolah 775
9 Tidak Tamat SD 1218
10 Belum Tamat SD 975
Jumlah 5.676

Sumber: Profil Desa Banjarsari

Adapun Sarana Pendidikan Formal yang ada di Desa Banjarsari sebagaimana tercantum dalam tabel

Sarana Pendidikan Formal

No Jenis Sekolah Alamat
1 SDN 1 Banjarsari Kp. Pengkolan
2 SDN 2 Banjarsari Kp. Cileungsir
3 SDN 3 Banjarsari Kp. Pasirnangka

Sumber: Profil Desa Banjarsari

  1. Keadaan Ekonomi

Peningkatan perekonomian yang berbasis kerakyatan merupakan program pemerintah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.Secara umum perekonomian Desa Banjarsari didukung oleh kegiatan usaha masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian dan usaha Sektor perdagangan, wirausaha, peternakan dan jasa juga memberikan sumbangan yang cukup bagi perekonomian Desa Banjarsari.

Secara umum mata pencaharian warga Desa Banjarsari dapat teridentifikasi kedalam beberapa bidang mata pencaharian, seperti: Petani, Buruh tani, PNS, karyawan Swasta, pedagang, wirausaha, pensiunan, tukang dan peternakan.

Tabel 5.1.

Keadaan Ekonomi Penduduk Desa Banjarsari

No Mata Pencaharian Jumlah Presentase dari Total Jumlah Penduduk
1 Petani 248 Orang 4.78 %
2 Buruh Tani 526 Orang 10.13 %
3 PNS 32 Orang 0.62 %
4 Karyawan Swasta 154 Orang 2.97 %
5 Pedagang 86 Orang 1.66 %
6 Wirausaha 91 Orang 1.75 %
7 Pensiunan 15 Orang 0.29 %
8 Tukang 18 Orang 0.35 %
9 Peternakan 11 Orang 0.21 %
Jumlah 1181 Orang 22.75 %

Tabel 2.4. Keadaan Ekonomi Penduduk Desa Banjarsari

Berdasarkan tabulasi data tersebut teridentifikasi, di Desa Banjarsari jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian ada 22.75 % Dari jumlah tersebut, 15 % kehidupannya bergantung pada sector pertanian, dan 2.97 % dari sector Karyawan Swasta. Dari dua sector inilah penopang yang paling dominan dalam perekonomian di Desa Banjarsari.

  1. Sarana Prasarana dan Infrastruktur

Sebagai desa yang berkembang, di Desa Banjarsari terdapat hasil pembangunan sarana dan prasarana seperti tersaji dalam tabel berikut.

Tabel 6.1.

Sarana dan Prasarana Desa

No Sarana /Prasarna Jumlah Satuan Keterangan
1 Balai Desa
2 Kantor Desa 1 Buah
3 Masjid 3 Buah
4 Musholla 33 Buah
5 Polindes
6 Tempat Pemakaman Umum 6 Titik
7 Pos Kamling 27 Buah
8 TK / PAUD 3 Buah
9 SD / sederajat 3 Buah
10 SMP / sederajat
11 Posyandu 9 Buah

Sumber: Profil Desa Banjarsari

Dalam perspektif agama, penduduk Desa Banjarsari 100 % memeluk agama Islam.Secara kultural pegangan agama ini didapat dari hubungan kekeluargaan atapun kekerabatan.Selain itu perkembangan agama berkembang berdasarkan turunan dari orang tua ke anak. Hal ini membuat agama islam, adalah satu-satunya agama yang berkembang di Desa Banjarsari.

Untuk melaksanakan kegiatan Ibadah dan Kegiatan keagamaan lainnya, di desa Banjarsari memiliki tempat Ibadah yaitu 3 Unit Mesjid Jamie, dan 33 Mushola yang ada di hampir semua lingkungan RT (Rukun Tetangga). Adapun jumlah tempat ibadah ada di Desa Banjarsari tercantum dalam tabel.

Sarana Ibadah Desa Banjarsari

No Tempat Ibadah Jumlah Keterangan
1 Mesjid Jami 3
2 Mushola 33
3 Majlis Ta’lim 8

Sumber: Profil Desa Banjarsari

Selain pendidikan formal, untuk meningkatkan pendidikan dalam bidang agama khususnya pendidikan agama islam di Desa Banjarsari terdapat 5 Buah MDA dan 4 buah Pondok Pesantren, sebagaimana tercantum dalam tabel.

Sarana Pendidikan Non Formal

No Nama MDA Jumlah Siswa Tenaga Pengajar
1 MDA Kp. Cileungsir 46 2
2 MDA Kp. Citundun Lor 35 2
3 MDA Kp. Citundun Mesjid 42 2
4 MDA Kp. Pengkolan 26 1
Jumlah 149 7

Strategi dan Arah Kebijakan Desa

Arah kebijakan pembangunan Desa Banjarsari yang dituangkan dalam RPJMDes tahun 2016-2021 merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan visi dan misi desa.Arah kebijakan adalah pedoman untuk menjabarkan rumusan misi desa agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dalam setiap tahapan pembangunan selama 6 (enam) tahun.Secara operasional, penyusunan arah kebijakan pembangunan Desa Banjarsari Tahun 2016-2021 didasarkan pada tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dimana tujuan dan sasaran tersebut merupakan langkah operasional dari setiap misi desa. Arah kebijakan pembangunan Desa Banjarsari berdasarkan misi desa adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan Perekonomian Masyarakat yang Tangguh dan Berdaya Saing Berbasis Potensi Lokal

a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi perikanan, pertanian dan perkebunan

b. Meningkatkan permodalan dan pemasaran produksi perikanan, pertanian dan perkebunan

c. Meningkatkan teknologi, sarana dan prasarana perikanan, pertanian dan perkebunan

2. Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur dan Sarana Umum

a. Pembangunan dan peningkatan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif

b. Pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif

c. Pendataan dan inventarisir hasil pembangunan infrastruktur

3. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Amanah dan Berakhlak Mulia

a. Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama

b. Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama

c. Peningkatan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan desa

d. Peningkatan apresiasi budaya dan prestasi olahraga

4. Memfasilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana serta Kesadaran Pendidikan

a. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini

b. Mengusahakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar

c. Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan nonformal

5. Memfasilitasi Pengembangan dan Peningkatan Hasil Perikanan Budidaya

a. Pembangunan sarana prasarana penunjang perikanan budidaya

b. Penyusunan regulasi desa perlindungan wilayah perikanan

c. Pengembangan kemitraan dan investasi

d. Pengembangan produk olahan hasil perikanan budidaya

6. Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

a. Pembangunan sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa

b. Peningkatan profesionalisme, netralitas dan kesejahteraan pemerintahan desa

c. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

d. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur

e. Penerapan standar pelayanan minimal dalam memberikan pelayanan masyarakat desa

Meningkatkan pengembangan peralatan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan publik

2. Analisis Lingkungan Eksternal

2.1 Peluang (Oportunity)

Unsur peluang sesungguhnya merupakan faktor yang timbul dari lingkungan eksternal masyarakat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah desa beserta segenap stakeholdernya, sehingga maksud dan tujuan yang ingin dicapai dapat epektif serta memberi nilai tambah terhadap kesejahteraan masyarakat. Beberapa peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal antara lain:

a. Adanya Alokasi Dana Desa (ADD)

Kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan dana perimbangan ini adalah sebagai stimulan bagi pembiayaan pembangunan dan belanja aparatur di desa yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi masyarakat dan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pembangunan.

b. Adanya Program Raksa Desa

Kebijakan pemerintah daerah provinsi dalam memberikan bantuan permodalan secara bergulir untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif di desa dan pembangunan infrastruktur.

c. Adanya Program PNPM

Kebijakan pemerintah daerah dalam mendongkrak Indek Pembangunan Manusia dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur untuk mengembangkan sarana perekonomian masyarakat.

d. Adanya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)

Dengan adanya PPL ini maka kapasitas kemampuan masyarakat khususnya sektor pertanian, peternakan dan perikanan dapat ditingkatkan baik dalam proses produksi, prosesing maupun komersial.

e. Adanya Pengembangan, Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG)

Kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan usaha ekonomi pedesaan melalui penerapan Teknologi Tepat Guna terutama diarahkan bagi peningkatan kesejahteraan petani yang merupakan strata tenaga kerja terbesar.

2.2 Ancaman (Treaths)

Unsur ini timbul dari lingkungan eksternal masyarakat dan pemerintah desa yang dikhawatirkan akan mengganggu maksud dan tujuan yang ingin dicapai, oleh karena itu harus diantisipasi atau diminimalisir dampaknya.

Unsur-unsur tersebut adalah:

a. Kurangnya koordinasi atau kerjasama baik antara pemerintah daerah maupun pemerintah desa dilingkungan kecamatan, sehingga dapat hilangnya peluang program yang telah dicanangkan.

b. Persaingan produksi hasil pertanian yang tidak sehat yang dapat mengakibatkan produksi hasil pertanian dari desa Banjarsari banyak dirugikan.

c. Melambungnya harga pupuk dan obat pestisida yang dapat menyebabkan petani menjadi rugi karena tidak seimbangnya biaya produksi dengan pendapatan.

Referensi sunting