Turatea, Jeneponto

kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan


Turatea adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayah Kecamatan Turatea terbagi menjadi delapan desa. Pada awal abad ke-21, jumlah penduduk Kecamatan Turatea sekitar 30 ribu orang. Sebagian penduduk di Kecamatan Turatea bertempat tinggal di permukiman kumuh.

Turatea
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenJeneponto
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.04.08
Kode BPS7304031
Luas- km²
Desa/kelurahan-

Kondisi geografi sunting

Kecamatan Turatea terletak di bagian barat dan selatan Kabupaten Jeneponto.[1] Wilayahnya memiliki fisiografi tektonik.[2]

Desa sunting

Kecamatan Turatea adalah salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.[3] Di Kecamatan Turatea terdapat 8 desa berikut:

  1. [[Kayuloe Barat, Turatea,

Jeneponto|Kayuloe Barat]]

  1. Bonto Matene
  2. Kayuloe Timur
  3. Jombe
  4. Langkura
  5. Paitana
  6. Mangngepong
  7. Tanjonga
  8. Bungung Loe

Desa Pa'rasangang Beru sunting

Desa Pa'rasangang Beru merupakan hasil pemekaran wilayah Desa Kayuloe Timur. Sebelum Desa Pa'rasangang Beru terbentuk, wilayahnya merupakan gabungan dari dua dusun, yaitu Dusun Pa’rasangang Beru dan Dusun Borongtala. Setelah terbentuk, wilayah Desa Pa'rasangang Beru meliputi 4 dusun, yaitu Dusun Bontomanai, Dusun Kala’birang, Dusun Borongtala, dan Dusun Kunjung Mange. Dusun Bontomanai dan Dusun Kala’birang merupakan hasil pemekaran dari Dusun Pa’rasangang Beru. Sedangkan Dusun Kunjung Mange merupakan hasil pemekaran dari Dusun Borongtala.[4]

Wilayah Desa Pa'rasangang Beru menerima curah hujan yang tinggi. Sehingga hampir seluruh lahan di desa ini dijadikan sebagai lahan pertanian sawah.[5]

Desa Mangepong sunting

Penduduk di Desa Mangepong sebagian besar beragama Islam.[6]

Penduduk sunting

Dari tahun 2010 hingga 2012, Kecamatan Turatea mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 0,95%. Pada tahun 2010, jumlah penduduknya sebanyak 29.954 orang. Kemudian meningkat menjadi 32.002 orang pada tahun 2012.[7]

Permukiman sunting

Pada Desember 2016, di Kecamatan Turatea terdapat beberapa permukiman kumuh. Kategori permukiman kumuhnya adalah kumuh ringan dan kumuh sedang. Permukiman kumuh ringan hanya terdapat di Dusun Bontomanai, Desa Pa'rasangang Beru seluas 3,94 ha. Sedangkan permukiman kumuh sedang terdapat di Desa Pa'rasangang Beru, Desa Jombe, Desa Tanjonga, Desa Bululoe dan Desa Mangepong. Permukiman kumuh sedang di Desa Pa'rasangang Beru terletak di Dusun Kunjung Mange seluas 5,49 ha. Permukiman kumuh sedang di Desa Jombe hanya terdapat di Dusun Jombe seluas 7,55 ha. Permukiman kumuh sedang di Desa Tanjonga hanya terdapat di Dusun Kayu Kebo seluas 5,28 ha. Permukiman kumuh sedang di Desa Bululoe terdapat di Dusun Kampung Beru (5,64) dan Dusun Palambuta (6,1 ha). Permukiman kumuh sedang di Desa Mangepong terdapat di Dusun Aung (1 ha) dan Dusun Pammanjengang (1,83 ha).[8]

Referensi sunting

  1. ^ Rejekiningrum, P., Apriyana, Y., dan Haryanti, K. S. (2007). "Skenario Masa Tanam Kapas untuk Menekan Risiko Kekeringan: Studi Kasus Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Jurnal Agromet Indonesia. 21 (1): 26. 
  2. ^ Rejekiningrum, P., Apriyana, Y., dan Haryanti, K. S. (2007). "Skenario Masa Tanam Kapas untuk Menekan Risiko Kekeringan: Studi Kasus Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Jurnal Agromet Indonesia. 21 (1): 26. 
  3. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022" (PDF). Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. hlm. 9. 
  4. ^ "Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa Pa'rasangang Beru Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 2005. hlm. 3. 
  5. ^ Azikin, E., Jafar, J. M., dan Taba, H. (2020). "Analisis Yuridis Perjanjian Gadai Tanah Menurut Undang-Undang Nomor 56/PRP/1960 di Desa Parasangang Beru Kecamatan Turate Kabupaten Jeneponto". Clavia : Journal Of Law. 18 (1): 36–37. 
  6. ^ Hardiansyah, Rahman, A., dan Nurlela (2022). "Pola Konsumsi Pada Bulan Ramadhan di Desa Mangepong Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto". Jurnal Kajian Sosial dan Budaya. 6 (2): 13. 
  7. ^ Arifin, M., dkk. (2020). Badollahi, Muhammad Zainuddin, ed. Strategi Pengembangan Daya Tarik Wisata Pantai Tamarunang Kabupaten Jeneponto (PDF). Makassar: Politeknik Pariwisata Makassar. hlm. 45. ISBN 978-623-94120-5-0. 
  8. ^ "Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 299.A 2016" (PDF). Direktorat Jenderal Cipta Karya. 2016. hlm. 6. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-07-30. Diakses tanggal 2022-11-11.