Traktat Lisboa (2007)

(Dialihkan dari Traktat Lisbon)

Perjanjian Lisboa (juga disebut Perjanjian Reformasi) adalah sebuah perjanjian yang disahkan pada tanggal 13 Desember 2007 di Lisboa, Portugal oleh para kepala pemerintahan negara anggota Uni Eropa. Perjanjian ini merupakan pembaruan terhadap Perjanjian Uni Eropa dan Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa (Perjanjian Roma). Setelah ratifikasi oleh badan perundangan negara-negara anggota, perjanjian ini akan berlaku mulai Januari 2009.

Logo perjanjian dalam bahasa Portugis
Logo perjanjian dalam bahasa Portugis
Nama panjang:
  • Perjanjian Lisbon
    Treaty of Lisbon amending the Treaty
    on European Union and the Treaty
    establishingthe European Community
JenisAmendemen perjanjian sebelumnya
Dirancang7–8 September 2007
Ditandatangani13 Desember 2007
LokasiLisboa, Portugal
Dimeterai18 December 2007
Efektif1 Desember 2009
Syaratdiratifikasi oleh seluruh Negara Anggota
Penanda tanganAnggota Uni Eropa
PenyimpanPemerintah Italia
Bahasa23 bahasa
Treaty of Lisbon di Wikisource

Pembaharuan yang terdapat dalam Perjanjian Lisboa merupakan pembaharuan yang dicadangkan dalam Konstitusi Eropa yang ditolak dalam sebuah referendum di Prancis dan Belanda pada 2005. Setelah berlaku, pemilu Parlemen Eropa akan diadakan.

Detik-detik penting sunting

Pada awal 2007, Jerman menjadi Presiden Uni Eropa dan memulai langkah untuk mencapai suatu perjanjian baru yang menggantikan Konstitusi Eropa yang ditolak dua tahun dahulu. Deklarasi Berlin yang disetujui oleh setiap negara anggota pada bulan Maret menyatakan keinginan mereka merangkai suatu perjanjian baru sebelum pemilu Parlemen Eropa pada awal 2009.

Grup Amoto, sekelompok politikus Eropa yang didukung oleh Komisi Barroso telah mulai menulis kembali suatu perjanjian baru berdasarkan Konstitusi Eropa. Pada tanggal 4 Juni 2007, kelompok itu mengeluarkan draf mereka, yaitu pemendekan Konstitusi Eropa yang mengandung 63.000 patah kata dalam 448 pasal menjadi 12.800 kata dalam 70 pasal. Dalam Deklarasi Berlin, secara tidak resmi para ketua pemerintahan menentukan sebuah rangka masa untuk menyiapan Perjanjian Reformasi.

Garis waktu sunting

 
Penandatanganan Perjanjian di Lisbon, 13 Desember 2007
  •  

2123 Juni 2007

  

Pertemuan Dewan Eropa di Kota Brusel, mandat IGC

  •  

23 Juli 2007

Peresmian Konferensi Antarpemerintahan (IGC) di Lisboa, teks Perjanjian Reformasi

  •  

78 September 2007

Pertemuan para Menteri Luar Negeri

  •  

1819 Oktober 2007

Dewan Eropa di Lisboa, persetujuan akhir terhadap perjanjian itu

  •  

13 Desember 2007

Penandatanganan perjanjian di Lisboa

  •  

sebelum akhir 2008

pengesahan oleh semua negara anggota

  •  

1 Januari 2009

pemberlakuan

Struktur sunting

Perjanjian Reformasi dibagi dalam beberapa bab:

  1. Pembukaan
  2. Perubahan Perjanjian Uni Eropa (Pasal 1)
  3. Perubahan Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa (Pasal 2)
  4. Syarat-syarat akhir
  5. Protokol
  6. Deklarasi

"Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa" (Perjanjian Roma), akan diubah namanya menjadi "Perjanjian Fungsi Uni Eropa". Perjanjian Reformasi akan mengamendemen Perjanjian Uni Eropa dan Perjanjian Fungsi Uni Eropa, serta mewujudkan rujukan undang-undang wajib pada Piagam Hak Asasi Uni Eropa.

Kandungan sunting

Beberapa ciri utama Perjanjian Eropa ialah sebuah Piagam Hak Asasi Uni Eropa, kantor Kebijakan Luar Negeri yang disatukan, perluasan bidang tugas Parlemen Eropa, proses pengambilan suara yang lebih berdasarkan mayoritas, adanya sebuah jabatan Presiden Dewan Eropa serta entitas undang-undang yang satu.

Nama dan unsur konstitusi sunting

"Perjanjian Pendirian Komunitas Eropa" (Perjanjian Roma) akan diubah namanya menjadi "Perjanjian Fungsi Uni Eropa". Perjanjian-perjanjian Uni Eropa tidak akan disatukan dalam satu dokumen.

Dewan Eropa (European Council, bukan Majelis Eropa) serta Bank Sentral Eropa menjadi institusi organ resmi UE; Dewan Uni Eropa akan dikenal sebagai "Dewan Para Menteri", Mahkamah Masyarakat Eropa akan dinamakan Mahkamah Eropa, dan Komite Eropa akan digunakan dalam konstitusi dan bukannya "Komite Masyarakat Eropa".[1]

Ciri-ciri kenegaraan seperti istilah "konstitusi", serta simbol-simbol Eropa seperti bendera, lagu dan motto tidak akan dimasukkan dalam perjanjian.

Piagam Hak Asasi sunting

Piagam Hak Asasi Uni Eropa mengandungi 54 pasal yang menjamin hak politik, sosial dan ekonomi rakyat. Piagam ini menjamin peraturan dan tindakan UE tidak bertolak belakang dengan Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa. Dalam Konstitusi Eropa yang ditolak, perkara-perkara piagam dimasukkan ke dalam dokumen konstitusi dan wajib ditaati oleh setiap negara anggota. Britania Raya, yang mempunyai sistem hukum adat serta tidak mempunyai konstitusi bertulis menentang usul ini. Jerman pun menganjurkan agar piagam ini diterangkan dalam satu perkara dan wajib ditaati.[2] Pasal 6 dalam Perjanjian Reformasi meningkatkan Piagam Hak Asasi ke taraf yang sama seperti perjanjian UE yang lain.

Hubungan luar sunting

Menurut Perjanjian Lisboa, dasar hubungan luar negeri memerlukan persetujuan dari semua negara anggota. Jabatan Perwakilan Tinggi untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Umum dan Komisaris Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Ketetanggaan Eropa akan disatukan. Jabatan baru ini juga akan dijadikan Wakil Presiden Komite Eropa dan mendapar korps diplomatik. Dalam Perjanjian Reformasi, jabatan ini dinamakan "Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa".

Parlemen Eropa dan Parlemen Nasional sunting

Bidang kuasa Parlemen Eropa yang dipilih langsung oleh rakyat akan diperluas. Kini, kebanyakan kebijakan perlu disetujui oleh sekurang-kurangnya 2 institusi utama UE. Setelah Perjanjian Reformasi disahkan, prosedur ini akan digunakan untuk hampir semua keputusan yang diambil. Parlemen Eropa juga lebih berpengaruh dalam menentukan anggaran belanja UE, dan bukan saja dalam perkara bukan wajib.

Parlemen negara anggota juga akan lebih berkuasa dalam menerima permohonan menjadi anggota UE oleh negara-negara lain. Parlemen negara anggota juga akan diberi kuasa memveto keputusan meningkatkan kerjasama dalam perkara sipil.

Pemungutan suara di dalam Dewan sunting

Perjanjian Reformasi akan memperkenalkan prosedur pemungutan suara baru dalam Dewan Uni Eropa yang tidak memerlukan keputusan suara bulat. Dalam perjanjian, "mayoritas layak" dicapai apabila mayoritas negara anggota (55%) yang mewakili mayoritas jumlah rakyat (65%) menyatakan "setuju". Apabila dewan tidak bertindak pada proposal komite, mayoritas negara anggota yang diperlukan bertambah menjadi 72% sedangkan mayoritas rakyat sama. Untuk menolak proposal, sekurang-kurangnya 4 negara mesti membantah.

Presiden sunting

Jabatan Presiden Dewan Eropa dibentuk. Ia akan dipilih untuk rentang waktu tugas 2,5 tahun. Pelantikan dan peletakan jabatan presiden dilakukan oleh Dewan Eropa melalui "mayoritas layak". Persetujuan Parlemen Eropa tidak diperlukan.

Tugas Presiden adalah menyelaraskan kerja European Council dan menyelenggarakan pertemuan. Ia perlu menyediakan laporan pertemuan European Council kepada Parlemen Eropa.

Perubahan iklim dan solidaritas energi sunting

Beberapa persetujuan mengenai perubahan iklim serta kebijakan untuk menyelesaikan pemanasan global terkandung dalam Perjanjian Reformasi. Beberapa perkara dalam perjanjian lama juga diamendemen untuk mencapai perpaduan dalam perkara cadangan tenaga serta kebijakan tenaga EU.

Ketentuan istimewa sunting

Britania Raya dan Polandia sunting

Pasal 1 dan 2 dalam Perjanjian Reformasi mengecualikan Britania Raya dan Polandia untuk pemberlakuan Piagam Hak Asasi Uni Eropa oleh Mahkamah Peradilan Eropa. Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk menyatakan bahawa Polandia mungkin akan menandatangani piagam itu suatu hari nanti.[3]

Britania Raya dan Irlandia sunting

Britania Raya dan Irlandia menarik diri dari keputusan mayoritas layak mengenai urusan kebijakan dan kehakiman. Keputusan ini akan dikaji kembali oleh Irlandia 3 tahun setelah pemberlakuan perjanjian ini. Kedua negara boleh memilih untuk melibatkan diri dalam keputusan mayoritas layak menurut kasus tertentu.

Pengesahan serta referendum sunting

 
Ratifikasi per Januari 2009:
  Telah disahkan: 24 negara
  Tinggal disahkan: Republik Ceko dan Polandia
  Ditolak: Republik Irlandia

Menurut jadwal waktu yang ditentukan, Perjanjian Reformasi harus disahkan oleh semua negara anggota menjelang akhir tahun 2008, dan akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2009 sebelum pemilu Parlemen Eropa.

Kebanyakan negara anggota tidak akan mengadakan referendum terhadap Perjanjian Reformasi, kecuali Irlandia, yang diwajibkan berbuat demikian oleh konstitusinya. Oleh karena itu, perjanjian ini akan disahkan oleh parlemen-parlemen negara anggota.

Pada 12 Juni 2008, referendum yang dilaksanakan Irlandia menghasilkan keputusan menolak (53,4%) Perjanjian Lisboa,

Referensi sunting

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting

Dokumen resmi sunting

Lain-lain sunting