Tirtamulya, Karawang
kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Tirtamulya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Tirtamulya merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Cikampek, pusat pemerintahan kecamatan Tirtamulya terdapat di desa Citarik. Berbatasan dengan kecamatan Lemahabang di utara, kecamatan Purwasari di barat, kecamatan Jatisari dan Banyusari di timur dan kecamatan Cikampek dan kecamatan Kotabaru di selatan.
Tirtamulya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | 44,515 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.16 | ||||
Kode BPS | 3215060 | ||||
Luas | 35,06 km2 | ||||
Kepadatan | 1.269,68 jiwa/km2 | ||||
Desa/kelurahan | 10 | ||||
|
Rencanaya kecamatan Tirtamulya akan masuk dalam kota Cikampek yang akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang bersama 4 kecamatan lain yaitu kecamatan Purwasari, kecamatan Cikampek, kecamatan Kotabaru, dan kecamatan Jatisari.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan