Terapi hormon feminin

terapi penyulihan hormon bagi wanita transgender dan orang transfeminin

Terapi hormon feminin (feminizing hormone theraphy), atau disebut juga terapi hormon perempuan transgender (laki-laki ke perempuan, male-to-female, MTF) adalah bentuk terapi penyulihan hormon transgender bagi wanita transgender dan orang transfeminin lainnya. Terapi ini bertujuan untuk mengurangi hormon dan karakteristik seks sekunder maskulin serta meningkatkan hormon dan karakteristik seks sekunder feminin seseorang sesuai dengen identitas gender orang tersebut.[1] Terdapat pula orang interseks yang memperoleh terapi ini, baik sejak kanak-kanak untuk mengkonfirmasi gendernya yang ditunjuk saat lahir atau saat remaja atau dewasa jika gender yang ditunjuk tersebut salah.

Perubahan tingkat estradiol (pg/mL), testosteron (ng/dL), dan prolaktin (ng/mL) selama 12 bulan dalam terapi hormon feminin pada sampel 20 perempuan trans.[2]

Kegunaan medis sunting

Terapi hormon feminin merupakan salah satu bentuk dari terapi penyulihan hormon (hormone replacement therapy, HRT) sebagai penanganan disforia gender bagi orang-orang transgender, transseksual, dan orang dengan variasi gender lainnya. Terapi hormon feminin bertujuan untuk mengurangi hormon endogen maskulin yang pada gilirannya mengurangi karakteristik seks sekunder maskulin serta meningkatkan hormon dan karaktersitik seks feminin pada seseorang berdasarkan identitas gendernya.[3][4] Remaja dapat memperoleh terapi hormon feminin berdasarkan pertimbangan dari dirinya sendiri, orang tua, dan tenaga medis, umumnya dalam dosis yang telah disesuaikan.[5]

Kontraindikasi sunting

Kontraindikasi dari terapi hormon feminin utamanya terkait dengan kontraindikasi terhadap estrogen yang digunakan dalam terapi. Beberapa di antaranya adalah riwayat trombosis terkait trombofilia, kanker terkait estrogen, neoplasma terkait estrogen, dan penyakit hati kronis stadium akhir.[6][7] Merokok juga dapat meningkatkan risiko trombosis saat terapi.[8] Terapi juga harus memperhatikan riwayat seperti hipertrigliseridemia, diabetes, kanker payudara, hipertensi, serta penyakit kardiovaskular.[9] Pemeriksaan juga sebaiknya dilakukan terkait kekebalan tubuh dan penyakit terkait estrogen lain seperti migren.[6]

Risiko dan efek samping sunting

Penelitian telah menunjukkan bahwa terapi hormon transgender pada orang dewasa aman untuk dilakukan di bawah pengawasan tenaga medis profesional.[10] Tapi, seperti prosedur medis pada umumnya, terapi hormon transgender memiliki risiko. Risiko kesehatan utama adalah trombosis dan hipertrigliseridemia yang juga merupakan kontraindikasi. Risiko penyakit lainnya adalah kondisi-kondisi kontraindikasi, prolaktinoma, penyakit arteri koroner, batu empedu, hiperkalemia, serta penyakit serebrovaskular. Efek lain di antaranya adalah migren, meningkatnya enzim hati, meningkatnya berat badan, dan menurunnya libido. Terapi hormon juga dapat berpengaruh terhadap kesuburan.[11][12][13] Diskusi mengenai kesuburan dan pertimbangan mengenai opsi seperti pembekuan sperma tetap disaranakan untuk dilakukan.[14]

Metode sunting

Terapi hormon feminin pada umumnya serupa dengan terapi penyulihan hormon yang diberikan kepada orang nontransgender seperti pada kasus sindrom Turner atau wanita menopause.[15]

Hormon yang digunakan adalah salah satu atau beberapa jenis estrogen dan antiandrogen. Penggunaan estrogen tanpa antiandrogen tidak cukup untuk mengurangi tingkat testosteron hingga ke level yang setara dengan perempuan pada umumnya.[16] Jenis estrogen yang digunakan utamanya adalah 17β-estradiol atau estradiol. Estradiol diberikan dengan cara diminum atau dihisap, menggunakan plester, atau melalui injeksi intramuskular (estradiol valerat dan estradiol sipionat) setiap beberapa minggu. Penggunaan etinil estradiol tidak disarankan karena telah ditemukan memiliki hubungan dengan naiknya risiko trombosis. Antiandrogen yang digunakan di antaranya adalah spironolakton dan inhibitor 5α-reduktase seperti finasterid dan dutasterid. Siproteron asetat juga digunakan di beberapa negara sebagai antiandrogen.[17]

Efek berupa perubahan fisik yang lebih sesuai dengan identitas gender akan timbul dari pelaksanaan terapi hormon. Efek pada karakteristik seks sekunder di antaranya adalah kulit yang lebih lembut, pertumbuhan payudara, redistribusi lemak tubuh, berkurangnya massa otot, berkurangnya volume testis dan sperma, berkurangnya libido dan ereksi spontan, serta bulu yang menjadi halus dan tumbuh lebih lama. Efek dapat mulai terjadi beberapa bulan setelah dimulainya terapi.[18] Terapi hormon feminin juga dapat berpengaruh terhadap mood serupa seperti pengaruh estrogen dan progesteron pada sindrom pramenstruasi.[19]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Hembree, et al. 2017, hlm. 3885-3887.
  2. ^ Gava, G.; et al. (2016). "Cyproterone acetate vs leuprolide acetate in combination with transdermal oestradiol in transwomen: a comparison of safety and effectiveness". Clinical Endocrinology. 85 (2): 239–246. doi:10.1111/cen.13050. 
  3. ^ Hembree, et al. 2017, hlm. 3885-3886.
  4. ^ WPATH 2011, hlm. 33.
  5. ^ WPATH 2011, hlm. 20.
  6. ^ a b UCSF Transgender Care 2016, hlm. 43.
  7. ^ Gharib, et al. 2005 dalam (WPATH 2011, hlm. 44)
  8. ^ UCSF Transgender Care 2016, hlm. 35.
  9. ^ WPATH 2011, hlm. 40, 44-45.
  10. ^ Weinand, J. D.; Safer, J. D. (2015). "Hormone therapy in transgender adults is safe with provider supervision; A review of hormone therapy sequelae for transgender individuals". Journal of Clinical & Translational Endocrinology. 2 (2): 55–60. doi:10.1016/j.jcte.2015.02.003. 
  11. ^ WPATH 2011, hlm. 40, 98-100.
  12. ^ Hembree, et al. 2017, hlm. 3886.
  13. ^ UCSF Transgender Care 2016, hlm. 56.
  14. ^ WPATH 2011, hlm. 50-51.
  15. ^ UCSF Transgender Care 2016, hlm. 26.
  16. ^ Gooren, et al. 2008 dalam Hembree, et al. 2017, hlm. 3887
  17. ^ UCSF Transgender Care 2011, hlm. 26-30.
  18. ^ WPATH 2011, hlm. 38.
  19. ^ Wesp, L. M.; Deutsch, M. B. (2016). "Hormonal and Surgical Treatment Options for Transgender Women and Transfeminine Spectrum Persons". Psychiatric Clinics of North America. 40 (1): 99–111. doi:10.1016/j.psc.2016.10.006. 
Sumber tersitasi