Sungai Bahar, Muaro Jambi

kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi


Sungai Bahar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Indonesia.

Sungai Bahar
Masjid Nurul Huda unit 22 Sungai Bahar
Masjid Nurul Huda unit 22 Sungai Bahar
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenMuaro Jambi
Pemerintahan
 • CamatAgus Riyadi, ST
Populasi
 (2018)
 • Total27.942 jiwa
Kode pos
36365
Kode Kemendagri15.05.07
Kode BPS1505011
Luas160,50 km²
Desa/kelurahan11 Desa

Pembentukan sunting

Sungai Bahar awalnya berstatus sebagai desa di wilayah Kecamatan Mestong dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Setelah diadakan pemekaran wilayah, status Sungai Bahar berubah menjadi kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Wilayah administratif sunting

Sebagian wilayah Kecamatan Sungai Bahar telah dimekarkan menjadi dua kecamatan lain pada tahun 2010. Kecamatan Sungai Bahar tetap ada dan menjadi kecamatan induk. Sementara kecamatan hasil pemekarannya ialah Kecamatan Kecamatan Bahar Utara dan Kecamatan Bahar Selatan.

Wilayah Kecamatan Sungai Bahar terbagi lagi menjadi beberapa desa atau kelurahan berikut:

Penduduk sunting

Program pembangunan berupa transmigrasi dari Pemerintah Indonesia sejak masa Presiden Soeharto membuat sebagian besar penduduk di Kecamatan Sungai Bahar merupakan transmigran dari Pulau Jawa.[butuh rujukan] Kecamatan Sungai Bahar telah menjadi salah satu lokasi transmigrasi yang ditetapkan di Provinsi Jambi sejak tahun 1986. Para transmigran berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Selain itu, ada pula transmigran yang berasal dari daerah lain di Provinsi Jambi.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Yulmardi (2019). Transmigrasi di Provinsi Jambi: Kesejahteraan dan Sebaran Permukiman Generasi Kedua Transmigran (PDF). Banyumas: Penerbit CV. Pena Persada. hlm. 9. ISBN 978-623-7699-02-6. 

Pranala luar sunting