Soemarmo Hadi Saputro

politisi Indonesia

Drs. H. Soemarmo Hadi Saputro, M.Si. (lahir 13 Agustus 1959) adalah Wali Kota Semarang yang menjabat pada periode 2010—2015, tetapi dinonaktifkan sementara oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada 22 Juni 2012 dan resmi diberhentikan sepenuhnya pada 21 Mei 2013 karena kasus suap APBD yang menjeratnya.[1][2][3] Karena kasusnya ini, Soemarmo pertama kali ditahan penyidik KPK di Rutan Cipinang pada tanggal 30 Maret 2012, dua minggu setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Soemarmo menjadi tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang lainnya, yaitu Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Walaupun akhir dalam amar putusan MA mengatakan Soemarmo tidak terbukti korupsi. Ia bersama wakilnya Hendrar Prihadi berhasil memenangkan pilkada Kota Semarang 2010 dengan perolehan suara sebesar 166.173 suara.[4]

Soemarmo Hadi Saputro
Wali Kota Semarang ke-13
Masa jabatan
19 Juli 2010 – 21 Mei 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurBibit Waluyo
WakilHendrar Prihadi
Informasi pribadi
Lahir13 Agustus 1959 (umur 65)
Cijulang, Pangandaran
KebangsaanIndonesia
Partai politik
Suami/istriSiti Suhermin Martiningsih
Anak
  • Gumilang Febriyansyah Wisudananto
  • Juan Rama
  • Anggita Putri Sekarsari
  • Meliya Anindyaguna Rosyda
Alma mater
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada pemilihan wali kota Semarang 2015, ia kembali mencalonkan diri dengan didampingi Zubair Safawi. Keduanya didukung PKS dan PKB.[5]

Riwayat pendidikan

sunting

Riwayat jabatan

sunting

Referensi

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sukawi Sutarip
Wali Kota Semarang
2010—2013
Diteruskan oleh:
Hendrar Prihadi