Sistem klasifikasi usia acara televisi

Sistem klasifikasi usia acara televisi memberikan pemirsa gambaran tentang kesesuaian program televisi untuk anak-anak atau orang dewasa. Banyak negara memiliki sistem klasifikasi usia televisi mereka sendiri dan proses klasifikasi usia masing-masing negara dapat berbeda karena prioritas lokal. Program yang dinilai baik oleh organisasi yang mengelola sistem, penyiar atau oleh produsen konten sendiri.

Peringkat A biasanya ditetapkan untuk setiap episode individual dari serial televisi. Peringkat tersebut dapat berubah per episode, jaringan, tayangan ulang dan per negara. Dengan demikian tidak mungkin untuk menyatakan apa jenis dari sebuah program memiliki, tanpa menyatakan kapan dan di mana klasifikasi usia ini.

Indonesia sunting

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pasal 14 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberlakukan suatu penggolongan program siaran menurut usia pemirsa.[1] Penggolongan program ini bersifat hanya sebagai anjuran saja, seperti misalnya anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menonton tayangan dewasa, karena dapat mempengaruhi perkembangan anak. Di bawah ini kode penggolongan program siaran yang saat ini berlaku menurut KPI.[2][3]

  • SU - Semua Umur - sesuai untuk khalayak umum di atas usia 2 tahun;
  • P - Prasekolah - sesuai untuk kalangan anak-anak pra-sekolah dari usia 2 sampai 6 tahun;
  • A - Anak - sesuai untuk kalangan anak-anak dari usia 7 sampai 12 tahun;
  • R - Remaja - sesuai untuk kalangan remaja dari usia 13 sampai 17 tahun;
  • BO - Bimbingan Orangtua - sesuai untuk kalangan anak-anak atau remaja namun dengan kontrol orang tua, karena konten-konten yang terdapat dalam tayangan ini ada yang kurang sesuai untuk anak berusia di bawah 18 tahun. Tetapi klasifikasi ini tidak berdiri sendiri dan disertai peringkat SU, P, A dan R,[4] menjadi:
    • SU-BO - sesuai untuk khalayak umum di atas usia 2 tahun dengan bimbingan orang tua
    • P-BO - sesuai untuk kalangan anak-anak pra-sekolah dari usia 2 sampai 6 tahun dengan bimbingan orang tua
    • A-BO - sesuai untuk kalangan anak-anak dari usia 7 sampai 12 tahun dengan bimbingan orang tua
    • R-BO - sesuai untuk kalangan remaja dari usia 13 sampai 17 tahun dengan bimbingan orang tua;
  • 15+ - 15 Tahun ke atas - sesuai untuk khalayak umum di atas usia 15 tahun;
  • 16+ - 16 Tahun ke atas - sesuai untuk khalayak umum di atas usia 16 tahun;
  • D - Dewasa - sesuai untuk pemirsa berusia 18 tahun ke atas saja, tidak diperbolehkan untuk anak-anak dan remaja. Biasanya program dengan klasifikasi usia ini ditayangkan pada jam 21:30-04:00 WIB.

Sejak bulan Maret 2011, di setiap pojok kanan bawah, kiri bawah, kanan atas atau kiri atas layar televisi mulai selalu menampilkan kode-kode klasifikasi program televisi seperti di atas, hanya pada saat penayangan acara-acara televisi. RCTI dan SCTV menjadi televisi pertama di Indonesia yang melakukan hal tersebut. Selain itu, keseluruhan televisi lain di Indonesia juga mulai melakukan hal tersebut secara bertahap.

Sejak bulan Juni 2016, di setiap pojok kanan bawah atau kiri bawah layar televisi mulai tertera angka usia di sebelah kanan kode-kode klasifikasi. Kode-kode tersebut diantaranya adalah:

  • P berubah menjadi P2+ (Prasekolah)
  • A-BO berubah menjadi A7+ (Anak)
  • R-BO berubah menjadi R13+ (Remaja)
  • D berubah menjadi D18+ (Dewasa)

Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia, antara lain: RCTI, SCTV, Indosiar (Juni 2016-Maret 2022; kecuali program olahraga), ANTV (Juni 2016-Agustus 2023), Trans TV (Juni 2016-Desember 2018), tvOne (April 2017-Agustus 2023), RTV (per 2018), MNCTV (per Januari 2019; kecuali program Simple Rudy), NET. (per akhir Maret 2020), GTV (per 2020), MetroTV (per 2020), TVRI (per 2021), BTV (per 2022) dan VTV (Desember 2022-Agustus 2023).

Mulai Desember 2022, diperkenalkan juga kode klasifikasi usia antara 15+ serta 16+ saat pada 15 Tahun ke atas, serta 16 Tahun ke atas. Walaupun seluruh televisi sudah konsisten menayangkan tanda diatas, namun sering kali juga penerapannya menuai kritik. Misalnya karena tanda tersebut sering kali dibuat transparan/kecil sehingga tidak terlihat, maupun seringnya penggunaan A-BO (per Juli 2008), R-BO (per Juli 2008), SU-BO (per Januari 2010) dan P-BO (per September 2012) dibanding klasifikasi usia lain dalam berbagai acara. Akhirnya muncul anggapan yang mengira bahwa penayangan klasifikasi usia di televisi hanya sekadar memenuhi kewajiban KPI.

Amerika Serikat sunting

Penerapan klasifikasi usia sendiri diberlakukan oleh Federal Communications Commission (FCC).

  •   - untuk kalangan anak berusia prasekolah (2-6 tahun)
  •   - untuk kalangan berusia 7-16 tahun
  •   - untuk semua umur mulai dari 2 tahun keatas
  •   - untuk kalangan berusia 10 tahun keatas dan jika dibawah 10 tahun maka harus dalam bimbingan orang tua
  •   - untuk kalangan berusia 14 keatas jika dibawah 14 tahun maka dalam pengawasan ketat orang tua
  •   - untuk kalangan dewasa berusia 18 tahun keatas

Selain klasifikasi usia, FCC juga menyatakan klasifikasi atas konten, yaitu:

  • D - suggestive dialogue (dialog berpengaruh) hanya ditampilkan untuk TV-PG dan TV-14, contoh: TV-PG-D
  • L- coarse language (bahasa kasar) ditampilkan di semua klasifikasi usia kecuali TV-Y7
  • S - sexual situations (situasi seksual) ditampilkan di semua sensor kecuali TV-Y7
  • V - violence (kekerasan) ditampilkan di semua sensor kecuali TV-Y7
  • FV - fantasy violence (Kekerasan fantasi) hanya di tampilkan di TV-Y7, contoh: TV-Y7-FV

Referensi sunting

  1. ^ Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
  2. ^ "Lembaga Penyiaran Wajib Siarkan Klasifikasi Acara" (dalam bahasa Indonesian). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). November 23, 2012. 
  3. ^ "Nota Kesepahaman KPI dan LSF" (PDF) (dalam bahasa Indonesian). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). October 22, 2012. 
  4. ^ "Pentingnya Klasifikasi Usia dalam Program Siaran". Rapotivi.org. June 19, 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2021-06-22. 

Lihat pula sunting