Siantar Barat, Pematangsiantar

kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara


Siantar Barat adalah sebuah kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.

Siantar Barat
Kantor Kecamatan Siantar Barat
Kantor Kecamatan Siantar Barat
Peta lokasi Kecamatan Siantar Barat
Peta lokasi Kecamatan Siantar Barat
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KotaPematangsiantar
Pemerintahan
 • CamatPardomuan Nasution, SS, MSP
Populasi
 • Total45,291 jiwa jiwa
Kode Kemendagri12.72.02
Kode BPS1273030
Luas3,21 km²
Desa/kelurahan8

Pembentukan sunting

Kecamatan Siantar Barat dibentuk pada tahun 1981 sebagai salah satu dari empat kecamatan dalam wilayah Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar. Pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981. Tiga kecamatan lain yang juga dibentuk yakni Kecamatan Siantar Selatan, Kecamatan Siantar Timur, dan Kecamatan Siantar Utara. Peraturan ini menetapkan wilayah Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar seluas 12,48 km2 dan terbagi menjadi 29 desa/kelurahan. Peresmian pembentukan empat kecamatan Kota Pematangsiantar dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 17 Maret 1982.[1]

Pada tahun 1986, Kota Pematangsiantar mengalami perluasan wilayah, Kecamatan Siantar Barat masih menjadi bagian dari Kota Pematangsiantar bersama tiga kecamatan awalnya. Perluasan wilayah Kota Pematangsiantar dilakukan dengan menambah kecamatan yang awalnya empat kecamatan menjadi enam kecamatan. Penambahan ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1986 yang diterbitkan tanggal 10 Maret 1986. Sebanyak sembilan desa/kelurahan di Kabupaten Simalungun digabungkan sebagai wilayah Kota Pematangsiantar. Sehingga luas wilayah Kota Pematangsiantar menjadi 70,23 km2 dan terdiri dari 38 desa/kelurahan.[1]

Wilayah administratif sunting

 
Pembagian delapan wilayah kelurahan di Kecamatan Siantar Barat.

Wilayah Kecamatan Siantar Barat terbagi menjadi 8 kelurahan. Nama kedelapan kelurahannya yakni Banjar, Bantan, Dwikora, Proklamasi, Simarito, Sipinggol-pinggol, Teladan, dan Timbang Galung.[2]

Penduduk sunting

Pada tahun 2010, jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Barat sebanyak 34.984 jiwa. Lalu pada tahun 2015 jumlahnya meningkat menjadi 37.125 jiwa. Pertumbuhan penduduk di Kecamatan Siantar Barat rata-rata sebesar 0,39% pada periode 2015–2020. Pada tahun 2020, jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Barat mengalami peningkatan menjadi 37.896 jiwa.[3]

Galeri sunting

Referensi sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ a b Abdullah, dkk. 2021, hlm. 69.
  2. ^ Walikota Pematangsiantar (2017). "Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 06 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pematangsiantar" (PDF). Peraturan BPK. Pasal 20 Ayat (1) Nomor 4. Diakses tanggal 21 November 2023. 
  3. ^ Abdullah, dkk. 2021, hlm. 74.

Daftar pustaka sunting