Seri Pahlawan Gagah Perkasa

tanda jasa militer di Malaysia

Darjah Kebesaran Seri Pahlawan Gagah Perkasa (lebih sering disebut dengan Seri Pahlawan Gagah Perkasa; disingkat S.P.)[3][4][5] adalah tanda kehormatan persekutuan tertinggi yang dapat dianugerahkan di Malaysia. Tanda kehormatan ini dibentuk pada 29 Juli 1960 yang diundangkan pada 11 Agustus 1960. Penghargaan ini merupakan tanda kehormatan tertinggi dalam tingkatan sistem tanda kehormatan federal di Malaysia, tingkatannya lebih tinggi daripada Darjah Kerabat Diraja Malaysia yang dianugerahkan kepada anggota Keluarga Kerajaan Malaysia.

Seri Pahlawan Gagah Perkasa
Dianugerahkan oleh

Yang di-Pertuan Agong
TipeTanda kehormatan
Dibentuk29 Juli 1960
Negara Malaysia
PitaKuning dengan pinggir merah
KelayakanRakyat Malaysia
Dianugerahkan kepadaKeberanian tertinggi dalam keadaan yang luar biasa dan sangat berbahaya
StatusMasih dianugerahkan
PenguasaYang di-Pertuan Agong
Gelar akhiranS.P.
Statistik
Penganugerahan pertama1963[1]
Penganugerahan terakhir2014
Jumlah penerima30
Prioritas
Tingkat lebih tinggitidak ada[2]
Tingkat lebih rendahDarjah Yang Maha Utama Kerabat Diraja Malaysia[2]
Pita tanda kehormatan

Kriteria sunting

Seri Pahlawan Gagah Perkasa dianugerahkan kepada warga Malaysia yang telah menunjukkan keberanian dan kegagahan luar biasa dalam keadaan yang tidak biasa maupun berbahaya. Jumlah pemberiannya tidak dibatasi sehingga dapat diberikan kepada siapa saja yang layak menerimanya, dari warga sipil maupun militer.[6]

Keutamaan sunting

Seri Pahlawan Gagah Perkasa merupakan Penghargaan Keberanian Angkatan Tentara tertinggi, serta menjadi tingkat tertinggi dalam tata tempat penghargaan dan tanda jasa Angkatan Tentara Malaysia. Tanda kehormatan ini juga menjadi penghargaan tertinggi dari Tanda Kehormatan Persekutuan Malaysia, melampaui tanda kehormatan yang membawa gelar Datuk, Tan Sri, maupun Tun.[2]

Tanda kehormatan ini tidak membawa gelar apapun dan tidak terdaftar pada tata tempat federal. Sejak 1990, penerima tanda kehormatan mendapatkan tunjangan moneter. Dengan disahkannya Undang-Undang Seri Pahlawan Gagah Perkasa 1990 (Tunjangan Kenangan), penerima dan keluarganya mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah.[6][7]

Penerima tanda kehormatan yang masih hidup akan mendapatkan tunjangan sebesar RM400 setiap bulannya. Bagi orang-orang yang telah menerima tanda kehormatan sebelum disahkannya undang-undang, tunjangannya akan dibayarkan total dari tanggal pemberiannya, dihitung maksimal dari Juni 1983. Pembayaran tunjangan akan berakhir setelah penerima wafat. Jika tanda kehormatan diberikan secara anumerta, ahli waris penerima akan menerima tunjangan yang dibayarkan langsung sebesar RM20.000.[6][7]

Bentuk sunting

Tanda kehormatan Seri Pahlawan Gagah Perkasa berbentuk medali yang terbuat dari perak. Medali tersebut berbentuk bulan sabit mengarah ke atas yang di lengkungannya tertulis "GAGAH PERKASA". Di tengah lengkungan bulan sabit, terdapat sebuah bintang bersudut empat belas. Medali tersebut dikaitkan ke pita dengan penggantung yang berbentuk rumit. Pita penggantung medali berwarna dasar kuning dengan lajur merah di pinggir kiri dan kanannya.[6]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Semakan Penerima Darjah Kebesaran, Bintang dan Pingat" (dalam bahasa Melayu). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-19. Diakses tanggal 2021-06-13. 
  2. ^ a b c "PANDUAN PENCALONAN DKBPP 2018" (PDF) (dalam bahasa Melayu). Bahagian Istiadat & Urusetia Persidangan Antarabangsa. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-08-26. Diakses tanggal 2018-09-05. 
  3. ^ Shanmugam, Narendran Indi (31 July 2010). "Grand Knight of Valour". Philatelynews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2013-03-29. 
  4. ^ "Grand Knight of Valour". Pos.com.my (dalam bahasa Inggris). 31 July 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 August 2012. Diakses tanggal 29 March 2013. 
  5. ^ "Stamp Gallery 2010". Pos.com.my (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-24. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ a b c d "Seri Pahlawan Gagah Perkasa". Perpustakaan Negara Malaysia (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 Mei 2012. Diakses tanggal 2018-09-05. 
  7. ^ a b "Rang Undang-Undang Seri Pahlawan Gagah Perkasa (Elaun Kenangan) 1990" (PDF) (dalam bahasa Melayu). Parlimen Malaysia. Diakses tanggal 2021-06-15. 

Pranala luar sunting