SMA Negeri 3 Poso

sekolah menengah atas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

SMA Negeri 3 Poso atau disingkat menjadi SMAN 3 Poso, adalah salah satu sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia.

SMA Negeri 3 Poso
Lambang SMA Negeri 3 Poso
Informasi
Didirikan1991
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional40201356
Kepala SekolahAbdullah Lahambu
Jumlah kelas24
Jurusan atau peminatanIPA dan IPS
Rentang kelasX IPA, X IPS, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
KurikulumKurikulum 2013
Jumlah siswa741 (2024)
StatusNegeri
NEM terendah47,99 (IPA); 59,64 (IPS) (2017)
NEM tertinggi73,59 (IPA); 61,17 (IPS) (2017)
Alamat
LokasiJalan Pulau Seram, Gebangrejo, Poso Kota[1][2], Poso, Sulawesi Tengah
Tel./Faks.0452-21871
Koordinat1°23′53″S 120°45′08″E / 1.3979483°S 120.7523307°E / -1.3979483; 120.7523307
Situs webhttp://sman3poso-pso.sch-id.net/
Surelpososmantig@ymail.com
Moto
MotoSMANTIG Smart

Sekolah ini mendapatkan akreditasi A melalui penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada tahun 2016. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan di sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan sekarang menerapkan Kurikulum 2013 untuk kelas X, XI, dan XII. Hingga saat ini, sekolah ini terdiri dari dua program jurusan pilihan, yakni IPA dan IPS.

Sejarah

sunting

Sekolah ini pada awalnya bernama Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Pada tahun 1991, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso mengubah status SPG menjadi SMA, sekaligus berganti nama menjadi SMA Negeri 3 Poso.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) memberikan akreditasi A untuk SMAN 3 Poso pada tahun 2016.[3] Pada tahun yang sama, SMAN 3 Poso merupakan salah satu sekolah pertama di Kabupaten Poso yang menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).[4]

Kontroversi

sunting

Pada bulan Agustus 2015, seorang guru SMAN 3 Poso diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Tindakan ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Poso, Aljufri S. Mahmud, yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso agar oknum guru tersebut dipindahkan dari SMAN 3.[5][6]

Fasilitas

sunting

Sekolah ini memiliki beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut, antara lain:[7]

  • 24 ruang kelas
  • 16 ruang sanitasi
  • 2 laboratorium
  • 1 perpustakaan
  • 1 gedung aula
  • 1 gedung olahraga
  • 1 mushala

Ekstrakurikuler

sunting

Sekolah ini memiliki beberapa kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya:

Referensi

sunting
  1. ^ "Referensi Data SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  2. ^ "Data Pokok SMAN 3 Poso di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  3. ^ "Akreditasi BAN-SM untuk SMA Negeri 3 Poso". BAN-SM. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-03-23. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  4. ^ Timparosa, Fery (6 April 2016). Nadjemudin, Adha, ed. "Siswa Poso Laksanakan UNBK Pakai Genset". ANTARA News. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  5. ^ Wawan (3 September 2015). "Oknum Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". MetroSulawesi. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  6. ^ AJI (3 September 2015). "Seorang Guru SMAN 3 Poso Sodomi Anak Di Bawah Umur". Aliansi Jurnalis Independen. Diakses tanggal 23 Maret 2017. 
  7. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama DASEKEM1

Pranala luar

sunting