Resolusi 1275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1275)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 November 1999. Usai mengulang resolusi seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk bantuan kemanusiaan selama dua pekan sampai 4 Desember 1999.[1]
Resolusi 1275 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 November 1999 |
Sidang no. | 4.070 |
Kode | S/RES/1275 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends Iraq 'Oil-for-Food' Programme until 4 December". United Nations. 19 November 1999.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: