Resolusi 1221 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1221)
Resolusi 1221 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1999. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 1196 (1998) dan 1219 (1998), DKPBB mengecam penjatuhan dua pesawat komersial di wilayah kekuasaan UNITA di Angola dan menuntut agar pemimpin UNITA Jonas Savimbi bekerjasama dalam pencarian korban kecelakaan pesawat tersebut.[1]
Resolusi 1221 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Januari 1999 |
Sidang no. | 3.965 |
Kode | S/RES/1221 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council reiterates demand that UNITA leader cooperate immediately in search for survivors of recent plane crashes". United Nations. 12 January 1999.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: