Resolusi 1218 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1218)
Resolusi 1218 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 1998. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Siprus, DKPBB menyerukan proses damai atas sengketa Siprus dan menyerukan agar kedua belah pihak bekerjasama dengan Sekjen.[1]
Resolusi 1218 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 22 Desember 1998 |
Sidang no. | 3.959 |
Kode | S/RES/1218 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council requests compliance with objectives of Secretary-General's good offices mission in Cyprus". United Nations. 22 December 1998.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: