Resolusi 280 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 280, diadopsi pada 19 Mei 1970. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, dewan mengecam Israel atas tindak militer dininya yang dianggap melanggar kewajibannya menurut Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan bahwa serangan bersenjata semacam itu tak dapat lagi ditoleransi dan bahwa Dewan akan mengambil tindakan dan langkah efektif sejalan dengan Piagam. Dewan juga menyayangkan timbulnya korban jiwa dan kerusakan harta benda.

Resolusi 280
Dewan Keamanan PBB
Israel dan Lebanon
Tanggal19 Mei 1970
Sidang no.1.542
KodeS/RES/280 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi tersebut diadopsi dengan 11 suara; Kolombia, Nikaragua, Sierra Leone dan Amerika Serikat menyatakan abstain.

Referensi sunting