Resolusi 1211 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1211 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 November 1998, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1999.[1]

Resolusi 1211
Dewan Keamanan PBB
Israel (biru) dan Suriah (merah)
Tanggal25 November 1998
Sidang no.3.947
KodeS/RES/1211 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi sunting

  1. ^ "Security Council extends UNDOF mandate until 31 May 1999". United Nations. 25 November 1998. 

Pranala luar sunting