Rencana Pelajaran 1947

Rencana Pelajaran 1947 atau Kurikulum 1947 merupakan kurikulum di Indonesia yang pertama setelah Indonesia mencapai kemerdekaan. Pembuatan Rencana Pelajaran 1947 dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Rencana Pelajaran 1947 mulai diberlakukan di seluruh wilayah indonesia setelah penyusunannya selesai pada tahun 1947. Pada masa Orde Lama, istilah "kurikulum" belum terlalu dikenal karena merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, sehingga nama kurikulum masih menggunakan istilah "rencana pelajaran". Rencana pelajaran 1947 disusun dengan tujuan politik yaitu menghilangkan sistem kurikulum yang diterapkan oleh Belanda selama menjajah Indonesia. Tujuan utama dalam Rencana Pelajaran 1947 adalah pembentukan watak, kesadaran bernegara, dan kesadaran bermasyarakat. Pendidikan yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran umum belum terlalu diperhatikan. Materi pembelajaran disusun sesuai dengan kejadian sehari-hari, kesenian, dan pendidikan jasmani. Dalam Rencana Pelajaran 1947 dibangun banyak Sekolah Rakyat dengan masa pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun. Penduduk yang menderita kemiskinan dapat langsung bekerja setelah menamatkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Di dalam sekolah ini, masyarakat diajarkan keterampilan dalam bidang pertanian, pertukangan, dan perikanan serta keterampilan lain yang ditujukan untuk bekerja.[1]

Referensi sunting

  1. ^ Hidayat, R., dan Abdillah (2019). Wijaya, C., dan Amiruddin, ed. Ilmu Pendidikan: Konsep, Teori dan Aplikasinya (PDF). Medan: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia. hlm. 248. ISBN 978-623-90653-8-6.