Raudhatul Athfal

Jenjang Pendidikan di Indonesia
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia
Logo of Ministry of Education and Culture of Republic of Indonesia.svg
Pendidikan anak usia dini

Taman kanak-kanak
Raudhatul athfal
Kelompok bermain

Pendidikan dasar (Kelas 1-6)

Sekolah dasar
Madrasah ibtidaiyah
Kelompok belajar Paket A

Pendidikan dasar (Kelas 7-9)

Sekolah menengah pertama
Madrasah tsanawiyah
Kelompok belajar Paket B

Pendidikan menengah (Kelas 10-12)

Sekolah menengah atas
Sekolah menengah kejuruan
Madrasah aliyah
Madrasah aliyah kejuruan
Sekolah menengah agama Katolik
Sekolah menengah teologi Kristen
Kelompok belajar Paket C

Pendidikan tinggi

Perguruan tinggi
Akademi
Akademi komunitas
Institut
Politeknik
Sekolah tinggi
Universitas

Pola Pendidikan

Madrasah
Pesantren
Sekolah alam
Sekolah rumah

Raudhatul Athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 4-6 tahun ) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/ RA adalah tidak wajib. TK/ RA merupakan pendidikan non-formal sebelum menempuh sekolah dasar SD/ MI.[butuh rujukan]

Lihat pulaSunting