R. Sunarjo
Prof. Mr. R. H. A. Soenarjo (EBI: Sunaryo; 15 Mei 1908 – 14 Februari 1996) adalah Menteri Dalam Negeri Indonesia Ke-12 pada masa Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dan Burhanuddin Harahap. Selain Menteri Dalam Negeri, dia menjabat sebagai Menteri Agraria ke-6 pada masa Perdana Menteri Djuanda. Mr. Narjo dikenal sebagai tokoh pencetus berdirinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang nantinya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
R. Sunarjo | |
---|---|
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-12 | |
Masa jabatan 19 November 1954 – 19 Januari 1956 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo Burhanuddin Harahap |
Masa jabatan 24 Maret 1956 – 14 Maret 1957 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo |
Menteri Agraria Indonesia ke-6 | |
Masa jabatan 9 April 1957 – 10 Juli 1959 | |
Perdana Menteri | Djuanda Kartawidjaja |
Pendahulu AA Suhardi Pengganti Sadjarwo | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sragen, Hindia Belanda | 15 Mei 1908
Meninggal | 14 Februari 1996 Yogyakarta, Indonesia | (umur 87)
Partai politik | Partai Persatuan Pembangunan |
Afiliasi politik lainnya | Nahdlatul Ulama |
Suami/istri | Umi Salamah |
Anak | Linda Agustina Bagus Sunaryo Gatot Imam Santoso Rita Pujiastuti Dina Retnowati Teguh Pambudi Utomo Kokok Qudratullah Atik Suciati |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan Awal
suntingSoenarjo dilahirkan pada 15 Mei 1908 di Sragen. Ayahnya adalah seorang penghulu pada zaman kolonial Belanda, Raden Iman Nasiruddin Imamdipuro. Pada masa kecilnya, dia menempuh di ELS Sragen. Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikanya ke MULO Surakarta, AMS jurusan bahasa timur di Surakarta, dan RHS. Dia tamat dengan gelar Mr. (Meester in de Rechten) pada tahun 1941. Pekerjaan pertama yang dia tempuh yaitu sebagai pegawai kantor pusat Statistik di Jakarta dari tahun 1937-1941.[1] Kemudian, dia menjadi panitera di Mahkamah Islam Tinggi dari tahun 1941-1946.[2]
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, dia berganti pekerjaan menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dari Tahun 1946-1950. Pada masa awal jabatan beliau, petugas-petugas yang mengurusi pernikahan dan perceraian orang-orang islam di Masjid bukan sebagai pegawai negeri sedangkan petugas-petugas yang mengurusi orang Belanda diangkat sebagai pegawai negeri. Prihatin atas ketidakadilan ini, Mr. Narjo berusaha mengangkat petugas-petugas muslim menjadi pegawai negeri dan usaha ini berhasil dengan ditandatangani Undang-Undang No.22/1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.[3]
K.H Wahid Hasjim menunjuk Mr. Narjo sebagai Sekretaris Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang kedudukanya sebagai Pejabat Tinggi Departemen Agama. Beliau ditugaskan untuk menyusun peraturan tentang PTAIN. Selama menjadi Sekteratris PTAIN,dia menjadi dosen pada mata kuliah Asas-asas Hukum Tata Negara dan Asas-asas Hukum Perdata.[4]
Karier Politik
suntingMr. Narjo bergabung ke Partai Nahdatul Ulama. Ali Sastroamidjojo menunjuk dia sebagai Menteri Dalam Negeri menggantikan Hazarin dimana dia mulai menjabat pada tanggal 19 November 1954. Kemudian dia masih memegang jabatan yang sama pada masa Perdana Menteri Burhanuddin Harahap tetapi menteri-menteri NU mundur dari Kabinet Burhanudin Harahap pada tanggal 19 Januari 1956. Dia terpilih sebagai anggota Konstituante pada tahun 1956. Dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II, beliau ditunjuk kembali pada jabatan yang sama. Selama masa Perdana Menteri Djuanda, Mr. Narjo ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan kemudian sebagai ad interim Menteri Agama pada tahun 1958.[5]
Dengan diumumkanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Mr. Narjo kembali ke Departemen Agama dan ditugaskan untuk memperbaiki PTAIN dimana Mr. Narjo ditunjuk sebagai ketua. Kemudian, dia mengusulkan untuk menggabungkan PTAIN Yogayakrta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) Jakarta menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Usulan dia diterima oleh Presiden dan pada 24 Agustus 1960, IAIN resmi didirikan di Yogyakarta dengan nama Al Jamiah Al Islamiyah Al Hukumiyah di Yogyakarta. Pada awal masa kepemimpinan beliau, IAIN hanya terdapat di Yogyakarta dan Jakarta dan dengan Peraturan Presiden No.27 tahun 1963, jumlah IAIN semakin meningkat dan pada tahun 1970 terdapat 14. Mr. Narjo juga menjabat sebagai ketua IAIN Yogyakarta sampai Juni 1972.[6]
Dalam Karier sebagai anggota legislatif, Mr. Narjo menjadi anggota DPR-GR masa periode 1960-1968 Pada masa Orde Baru, Mr. Narjo menjadi anggota MPR/DPR mewakili golongan cendikiawan dan pada masa Orde baru, dia menjadi anggota DPR/MPR masa periode 1978-1982 mewakili Partai Pesatuan Pembangunan (PPP).[7]
Kematian
suntingMr. Narjo meninggal dunia pada tahun 1996 di Yogyakarta karena serangan stroke pada pukul 19.05 WIB. Dia dimakamkan di Sragen bersama dengan istrinya.[8]
Referensi
sunting- ^ "Mr. Sunarjo". Diakses tanggal 2020-01-20.
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 73–74
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 75 dan 92
- ^ {Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 75–77
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 77–78
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 78–80
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 78
- ^ Damami, Mohammad; Nur, Syaefan; Aryani, Sekar Ayu; Almirzanah, Syafaatun (2000), Lima tokoh pengembangan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hlm. 101