R. Soewondo Ranoewidjojo

mantan Gubernur Jawa Timur
(Dialihkan dari R. Soewondo Ranuwidjojo)

Raden Soewondo Ranoewidjojo (27 Oktober 1905 – 8 Januari 1992)[1] adalah Gubernur Jawa Timur periode 1959–1963 menggantikan R. T. A. Milono pada tanggal 3 Desember 1959 di Surabaya, Jawa Timur.

Raden Soewondo Ranoewidjojo
Gubernur Jawa Timur Ke-5
Masa jabatan
3 Desember 1959 – 31 Januari 1963
WakilMoch. Wijono
Sebelum
Pengganti
Moch. Wijono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1905-10-27)27 Oktober 1905
Pasuruan, Hindia Belanda
Meninggal8 Januari 1992(1992-01-08) (umur 86)
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Golkar
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup sunting

Pendidikan sunting

Raden Soewondo Ranoewidjojo bersekolah di sekolah pendidikan pribumi untuk pegawai negeri sipil yaitu Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) Probolinggo dan lulus pada 1925. Kemudian melanjutkan sekolahnya di Bestuurse akademi tahun 1940/1941.[2]

Setelah lulus dari OSVIA ia pernah menjabat sebagai Mantri Kabupaten, Adj Jaksa, Assisten Wedana Patih, Bupati Residen dan Gubernur Kepala Daerah Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur sunting

Pada masa pemerintahannya kondisi sosial politik dan keamanan di Jawa Timur sudah membaik. Kasus yang tampak banyak mencuat pada masa itu adalah penyelewengan dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun daerah. Diawali dengan dugaan penyelewengan uang tunjangan oleh Camat Donomulyo. Masalah ini akhirnya sampai ke Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BAPEKAN) yang kemudian melakukan pemeriksaan intesif.

Masalah serupa juga muncul di Kabupaten Sampang, Madura ketika Bupati Sampang (M. Walihadi) dituduh menyelewengkan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, gula dan kain sehingga harga-harga kebutuhan tersebut melambung tinggi dan langka. Masalah ini terselesaikan berkat campur tangan gubernur Soewondo dan Ketua BAPEKAN, Selo Soemardjan.[3]

Ia berhenti menjadi gubernur pada 1963 dengan hak pensiun. Selanjutnya, Ia diangkat sebagai Direktur II P.N. Perhutani Jawa Timur.[2]

Penghargaan sunting

Soewondo memiliki beberapa penghargaan diantaranya yaitu:[2]

  1. Bintang Gerilya
  2. Satyalancana Kemerdekaan
  3. Satyalancana Karya

Meninggal dunia sunting

Raden Soewondo Ranoewidjojo meninggal dunia pada 8 Januari 1992 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Referensi sunting

  1. ^ "Daftar Makam Tahun 1991-1992". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 Oktober 2013. Diakses tanggal 7 Januari 2022. 
  2. ^ a b c Umum, Indonesia Lembaga Pemilihan (1973). Riwayat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971. Lembaga Pemilihan Umum. 
  3. ^ Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwajat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 428. 

Pranala luar sunting

Jabatan politik
Didahului oleh:
R. T. A. Milono
Gubernur Jawa Timur
1959–1963
Diteruskan oleh:
Moch. Wijono