Pulau Pisang, Pesisir Barat

kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung

Pulau Pisang adalah sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Indonesia. Dahulu kecamatan ini merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Lampung Barat.

Pulau Pisang
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenPesisir Barat
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total915 jiwa jiwa
Kode Kemendagri18.13.06
Kode BPS1813030
Luas1,49 km²
Desa/kelurahan6 pekon[1]

Daftar pekon sunting

Kecamatan ini terdiri dari 6 pekon, yaitu:

  1. Sukamarga
  2. Pekon Lok
  3. Bandar Dalam
  4. Pasar Pulau Pisang
  5. Sukadana
  6. Labuhan

Referensi sunting

  1. ^ "Kabupaten Pesisir Barat Dalam Angka 2023". pesisirbaratkab.bps.go.id. hlm. 16. Diakses tanggal 2024-01-29.