Perjanjian dengan Iblis

film horor Indonesia tahun 2019

Perjanjian dengan Iblis adalah film horor Indonesia yang dirilis pada 10 Januari 2019 dan disutradarai oleh Ardy Octaviand. Film ini dibintangi oleh Shandy Aulia, Artika Sari Devi, Aghi Narottama, Basmalah Gralind, dan Alex Abbad sebagai pemeran utama.

Perjanjian dengan Iblis
SutradaraArdy Octaviand
Produser
Ditulis oleh
  • Ardy Octaviand
  • Husein M. Atmodjo
Pemeran
Penata musikRooftopsound
SinematograferFahmi J. Saad
PenyuntingBagus Iman
Perusahaan
produksi
Distributor
Tanggal rilis
Indonesia 10 Januari 2019
Durasi80 menit
NegaraIndonesia Indonesia
BahasaBahasa Indonesia
AnggaranRp 6 miliar
Pendapatan
kotor
Rp 6.4 miliar

Sinopsis sunting

Annisa (Shandy Aulia) menikah dengan Bara (Aghi Narottama), duda dengan seorang anak perempuan bernama Lara (Basmalah Gralind). Bara mengajak piknik ke pulau yang masih jarang didatangi wisatawan, Pulau Bengalor, agar istri dan anaknya bisa akrab. Pulau Bengalor ternyata menyimpan misteri. Annisa dikejutkan dengan penampakan sosok anak kecil berwajah menyeramkan. Lara pun melihat sosok mirip dengan ibu kandungnya yang sudah tiada. Bara tidak mempercayai cerita Annisa dan Lara. Suasana seram dan menegangkan ini justru mendekatkan Lara dengan Annisa. Keduanya bertekad untuk saling melindungi.[1]

Pemeran sunting

Produksi sunting

Film ini menghabiskan biaya produksi sebesar enam miliar rupiah. Proses pembuatan film ini memakan waktu yang cukup lama, mulai dari pemilihan bintang yang berperan dalam film ini hingga cerita yang terpilih. Setidaknya hal tersebut membutuhkan waktu hampir satu tahun. Tempat pengambilan rekaman film ini berlokasi di Pantai Tanjung Lesung. Rumah hantu yang menjadi properti film saat ini hancur diterjang tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018.[2]

Referensi sunting

  1. ^ "Sinopsis Film Perjanjian dengan Iblis". filmindonesia.or.id. Diakses tanggal 19 Januari 2019. 
  2. ^ "Film Perjanjian Dengan Iblis Habiskan Biaya Produksi Rp6 Miliar". Tempo.co. seleb.tempo.co. 8 Januari 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2019. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar sunting