Pengungsi Rohingya di Indonesia


Pengungsi Rohingya di Indonesia adalah warga etnis Rohingya yang melarikan diri ke Indonesia dari upaya genosida yang dilakukan oleh pemerintah junta militer Myanmar.[1] Seperti para pengungsi Rohingya di Bangladesh, Indonesia bukanlah menjadi negara tujuan para pengungsi untuk mendapatkan suaka politik, melainkan hanya sebagai negara transit atau persinggahan. Kemudian para pengungsi Rohingya di Indonesia akan dibantu oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) untuk dibantu menuju negara tujuan.[2]

Warga Rohingya yang terusir dari tanahnya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Menurut UNHCR pada 2016, jumlah warga Rohingya yang mengungsi ke Indonesia ada sekitar 897 orang. Setahun berikutnya jumlah tersebut meningkat menjadi 959 orang. Pada periode 2019, jumlah pengungsi Rohingya sudah menurun menjadi 582 orang, seiring dengan proses transisi demokrasi Myanmar. Namun jumlah tersebut semakin meningkat pada 2020 menjadi 921 orang seiring meningkatnya kekerasan di Myanmar yang berujung pada kudeta Myanmar pada 2021.[3]

Peran Pemerintah Indonesia dan PBB

sunting

Walaupun Indonesia bukan negara yang turut meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi pada 1951, pemerintah Indonesia tetap memberikan perlindungan dan hak-hak dasar bagi para pengungsi Rohingya selama di Indonesia. Pemerintah Indonesia hanya memberikan tempat dan pengawasan terhadap para pengungsi, sementara kewenanangan lebih untuk mengurus para pengungsi Rohingya di Indonesia pada dasarnya tetap dipegang oleh UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), selaku lembaga PBB yang bertanggungjawab mengurus pengungsi di seluruh dunia.[4]

Persebaran

sunting

Pengungsi Rohingya di Indonesia banyak tersebar ke beberapa daerah. Kebanyakan dari mereka ada di Aceh dan Medan, namun ada juga yang sampai ke Makassar. Tersebarnya para pengungsi Rohingya di Indonesia ini disebabkan karena terombang-ambingnya nasib mereka yang berusaha menuju negara pemberi suaka, sementara banyak negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia dan Thailand membatasi kedatangan mereka karena alasan sedang menghadapi krisis ekonomi selama pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19).[4]

Pengungsi Rohingya di Aceh

sunting

Sebagai provinsi paling Barat di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, Aceh tentu menjadi tempat pertama para pengungsi Rohingya untuk mendarat. Selain itu akar budaya dan nilai-nilai Islam yang kuat di Aceh membuat para pengungsi Rohingya menjadi merasa lebih diterima karena adanya kesamaan agama dan budaya dengan warga lokal. Pada 2015 ada sekitar 319 orang pengungsi Rohingya yang berada di Aceh, kemudian bertambah 75 orang pada tahun berikutnya. Para pengungsi Rohingya di Aceh tersebut banyak yang kemudian masuk ke wilayah Malaysia atau melanjutkan eksodus hingga ke Medan.[5]

Pengungsi Rohingya di Medan

sunting

Banyak pengungsi Rohingya di Medan yang ditampung oleh Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). Di dalam rudenim para pengungsi akan dijaga oleh otoritas Indonesia untuk selanjutnya diverifikasi data-datanya untuk kemudian menunggu bantuan lanjutan dari UNHCR.[6]

Pengungsi Rohingya di Makassar

sunting

Keberadaan kantor UNHCR dan IOM di Menara Bosowa membuat banyak para pengungsi yang datang ke Indonesia mendarat di Makassar, termasuk para pengungsi Rohingya.[7]

Catatan kaki

sunting

Referensi

sunting
  • Khairani, Fathiyah dan Tulus Yuniasih. Peran UNHCR dalam Melindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia pada tahun 2016-2020. Jakarta: Universitas Budi Luhur. 2021.