Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir
kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau
(Dialihkan dari Pasir Limau, Rokan Hilir)
Pasir Limau Kapas adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Indonesia.
Pasir Limau Kapas | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Populasi | |
• Total | −37,000 jiwa |
Kode Kemendagri | 14.07.06 |
Kode BPS | 1409031 |
Luas | -669.63 km² |
Desa/kelurahan | 5/1 |
Situs web | www.panipahan.com |
Dengan ibu kota kecamatan Panipahan, dulunya merupakan sebuah desa yang sangat eksostis, karena sebagian besar wilayahnya berada di atas air. Kota ini pernah di juluki "Macau-nya Riau" bila senja menjelang.
Panipahan dapat dicapai melalui jalur transportasi laut (paling utama) dan darat (baru dirintis). Dengan transportasi laut dapat ditempuh dari Bagansiapiapi (kira-kira 1 jam) atau dari Tanjung Balai (kira-kira 2 jam), sedangkan untuk perjalanan darat dapat langsung memakai mobil/motor dari Medan.
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan