Partai Muslimin Indonesia
Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut didirikan pada 1968, meraih peringkat empat dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1971, memperoleh 5.36% suara dan 24 kursi dalam badan legislatif. Pada 1973, partai tersebut diperintahkan oleh rezim Orde Baru untuk menyatu dengan partai Islamis lainnya dan bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan.
Partai Muslimin Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Singkatan | Parmusi |
Ketua umum | Djarnawi Hadikusuma (pertama) Mintaredja |
Dibentuk | 20 Februari 1968 |
Dibubarkan | 5 Januari 1973 |
Didahului oleh | Partai Masyumi |
Diteruskan oleh | Partai Persatuan Pembangunan |
Kantor pusat | Djakarta, Indonesia |
Pemilu | Total kursi | Total pemilihan | Persentase | Hasil | Urutan |
---|---|---|---|---|---|
1971 | 13 / 462
|
2,930,746 | 5.36% | Partai baru | 4/10 |
ReferensiSunting
- Bestian Nainggolan; Yohan Wahyu, ed. (2016). Partai-Partai Politik Indonesia 1999-2019: Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa (dalam bahasa Indonesian). PT Kompas Media Nusantara. ISBN 978-602-412-005-4.
- KPU (21 February 2008). "Pemilu 1971 (1971 Election)". KPU website. General Elections Commission (KPU). Diakses tanggal 20 December 2018.
- Madinier, Rémy (2015). Islam and Politics in Indonesia: The Masyumi Party between Democracy and Integralism. Diterjemahkan oleh Desmond, Jeremy. Singapore: NUS Press. ISBN 978-9971-69-843-0.
- May, Brian (1978), The Indonesian Tragedy, Routledge & Kegan Paul, ISBN 0-7100-8834-5
- Ricklefs, M.C. (2008) [1981], A History of Modern Indonesia Since c. 1200 (edisi ke-4th), Palgrave MacMillan, ISBN 978-0-230-54686-8
- Ward, Ken (1970). The Foundation of the Partai Muslimin Indonesia. Cornell University.