Matua Mudiak, Matur, Agam

nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Matua Mudiak merupakan salah satu nagari yang terdapat dalam kecamatan Matur, kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nagari ini terdiri atas tiga jorong, yaitu Jorong Sidang Tengah, Jorong Padang Gelanggang, dan Jorong Kuok III Koto.

Matua Mudiak

Pengadilan Agama Maninjau di Matua Mudiak
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenAgam
KecamatanMatur
Kodepos
26162
Kode Kemendagri13.06.04.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Jumlah penduduk- 4.500jiwa

Sejarah

sunting

Matua Mudiak merupakan salah satu nagari yang terdapat dalam kecamatan Matur, kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Penduduk nagari Matua Mudiak terdiri dari tiga suku yaitu suku Caniago, suku Tanjung dan suku Sikumbang, dari beberapa sejarah yang dapat dikumpulkan mengenai asal - usul penduduk nagari ini adalah yang turun lansung dari Padang Laweh sungai Tarab, di bahagian lain datang dari Pariangan lalu malereng ke gunung Marapi, menetap sementara di Lasi, dan yang lainnya menetap di Padang Kunik, dan kehadiran meraka tidak sekali datang karena arah yang dilalui dapat dibedakan menjadi dua jurusan arah pertama dari Batu Babuai lalu memudikkan batang aia sampai di aia Sumpu yang kedua dari Batu Sikulambai lewat arah yaitu nagari Panta sekarang dan rombongan ini tersesat sampai di Batang Kasiak, kemudian berputar kearah kampung tingga entah berapa lama kemudian rombongan ini bertemu dan tidak ditemukan keterangan yang jelas.

Pranala luar

sunting