Kuin (dahulu Cohin/Kween/Kuwin) atau Banjar Lama adalah wilayah sepanjang daerah aliran sungai Kuin di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.[1] Pada tahun 1500, Kuin merupakan sebuah kampung yang dipimpin seorang kepala kampung yang bergelar Patih Kuin. Pada masa Sultan Tamjidullah I (1734-1759) yang berkedududkan di Martapura, daerah Kuin merupakan sebuah kademangan yang dipimpin oleh Kiai Demang Astungkara.

Sungai Kuin tempo doeloe

Kuin /Cohen atau Banjar Lama/Banjar Tua merupakan salah satu daerah Kesultanan Banjar yang terletak di Daerah Aliran sungai Kuin.[2]

Asal nama Kuin

sunting

Ada dua pendapat mengenai asal nama Kuin atau Kuwen. Pendapat pertama mengatakan bahwa Kuin berasal kata kuyin dalam bahasa Ngaju (nij) yaitu nama sejenis buah (A. Gazali Usman, 1994:78). Pendapat kedua mengatakan bahawa Kuin berasal dari kata "river Queen" sebutan yang dipakai oleh bangsa Belanda atau Inggris yang mulai datang ke daerah ini tahun 1607.

Perkembangan

sunting

Pada tahun 1787 sebagian daerah Kalimantan Selatan dan Tengah diantaranya Pulau Tatas (termasuk Kuin Selatan) diserahkan kepada VOC, selepas itu pada permulaan abad ke-19, daerah Pulau Tatas/Kuin beserta daerah kawasan sekitarnya dijadikan Afdeeling Kween. Pada awal kemerdekaan daerah Kuin merupakan satu wilayah desa. Pada tahun 1964, desa Kuin dimekarkan menjadi 5 desa yang masing-masing dipimpin seorang pambakal (Kepala Desa) yaitu Kuin Utara, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Pangeran, dan Antasan Kecil. Tanggal 1 Oktober 1980, desa tersebut telah diubah statusnya menjadi kelurahan.

Rujukan

sunting