Konfusianisme di Indonesia
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Konfusianisme di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1955, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, adalah organisasi keagamaan untuk mempromosikan perkembangan ajaran Konghucu.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Pranala luarSunting
Lihat pulaSunting
- Agama Konghucu
- Klenteng
- Agama
- Daftar Agama
- Analek Konfusius
- Konfusianisme
- Neo-Konfusianisme
- Kuil Kongtzu
Artikel bertopik agama atau kepercayaan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |