Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) adalah badan tertinggi di Universitas Indonesia yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat dan kepentingan universitas itu sendiri. MWA dipimpin oleh satu orang ketua dan satu orang sekretaris MWA. Keanggotaan MWA terdiri beberapa elemen, yaitu: Menteri (Bidang Pendidikan), Senat Akademik Universitas, Rektor, Masyarakat, Karyawan dan Mahasiswa yang kesemuanya diangkat/diberhentikan oleh Menteri untuk masa jabatan 5 tahun. Untuk mahasiswa, masa jabatan hanya terbatas setahun, digantikan oleh wakil dari mahasiswa angkatan di bawahnya mengingat tugas utama mereka yang harus menyelesaikan kegiatan perkuliahan[1]

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Petahana
Dr. (H.C.) Noni Purnomo, B.Eng., M.B.A.

sejak 10 Februari 2023
Menjabat selama5 tahun
Pemegang pertamaMochtar Riady
Dibentuk2000
(Dibentuk melalui PP Tahun 152 Tahun 2000)

Ketua MWA pertama kali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 mengenai penetapan UI sebagai Badan Hukum Milik Negara. Namun, Peraturan Pemerintah tersebut diperbarui dengan PP No 68 Tahun 2013 sejak Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi diberlakukan.

Daftar Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia sunting

Berikut ini adalah daftar mereka yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat UI.

No Foto Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan Periode
UI sebagai Badan Hukum Milik Negara (UI-BHMN)
1   Mochtar Riady
2002
2007
--
2 dr.
Purnomo Prawiro
2007
2012
--
--   Prof. Dr. K.H.
Said Aqil Siradj
2012
2014
Ketua MWA UI Masa Transisi menuju UI PTN-BH --
UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (UI PTN-BH)
3   Erry Riyana Hardjapamekas
S.E.
30 April 2014
26 Maret 2019
1
4   Saleh Husin
S.E., M.Si.
26 Maret 2019
10 Februari 2023
1
5 Dr. (H.C.)
Noni Purnomo
B.Eng., M.B.A.
10 Februari 2023[2]
sekarang
Petahana 1

Referensi sunting