Keharmonisan beragama

Keharmonisan beragama atau kerukunan umat beragama merupakan sebuah konsep yang menunjukkan adanya harmonisasi, keselarasan, keserasian, dan rasa cinta serta kasih sayang antar umat beragama. Konsep ini sangat penting bagi negara yang mempunyai keberagaman agama, seperti Indonesia dan India yang mengakui banyak agama: Hindu, Buddha, agama Konghucu, Islam, Kristen, dll. Di India negara dan konstitusinya mendukung dan mendorong adanya kerukunan beragama, sehingga setiap warga memiliki hak untuk memilih dan menjalankan agama masing-masing dan dapat hidup secara harmonis. Tradisi keagamaan yang berbeda, seperti Jainisme, Islam, Sikhisme, Buddha, Hindu dan lain-lain, telah berkembang di India sejak 2000-3000 tahun yang lalu. Menurut Dalai Lama konsep kerukunan umat beragama di India adalah harta paling berharga dan menjadikan India sebagai model dalam kerukunan beragama di dunia. Selanjutnya dia mengatakan meskipun agama memiliki berbagai filosofi dan tradisi spiritual yang berbeda, semuanya membawa pesan cinta yang sama.[1]

Simbol dalam keharmonisan beragama dan bermasyarakat.

Indonesia seperti halnya India juga memiliki pengalaman yang mirip satu sama lain dengan terdapatnya banyak agama sejak jaman Nusantara. Peninggalan sejarah dan warisan dunia UNESCO berupa candi Borobudur dan candi Prambanan merupakan simbol kerukunan antara agama terutama di antara agama Buddha (Borobudur) dan agama Hindu (Prambanan) yang dibangun hampir pada era yang sama, yaitu di zaman kerajaan Mataram (kuno) dan kerajaan Sriwijaya. Bahkan di dalam kompleks candi Prambanan (Hindu) sendiri terdapat candi Sewu yang mencirikan agama Buddha yang berada pada jarak yang sangat berdekatan (hanya beberapa ratus meter saja).[2] Sejarah dan pengalaman kita pada zaman Nusantara ini dapat membantu kita untuk hidup damai dan selaras secara sempurna dengan komunitas yang lain. Hal ini juga akan membimbing kita ke jalan yang benar yang dapat menimbulkan kerukunan antara komunitas dan dunia yang bahagia, damai dan harmonis. [3]

Kakawin Sutasoma sunting

Dalam naskah Kakawin Sutasoma yang termasyhur, motto kerukunan beragama sudah mulai diperkenalkan dan dicanangkan melalui semboyan bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini digambarkan lewat sebuah cerita epis di mana pangeran Sutasoma sebagai tokoh protagonisnya mengemban amanat dan mengajarkan mengenai toleransi antar agama, terutama antar agama Hindu-Siwa dan Buddha pada saat itu. Cerita kakawin ini digubah oleh Empu Tantular pada abad ke-14 pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, kerajaan Majapahit.

Kakawin Nagarakretagama sunting

Selain Kakawin Sutasoma yang dipakai sebagai dasar dalam menjaga keharmonisan beragama di Indonesia adalah Kakawin Nagarakretagama karya Mpu Prapanca yang memiliki arti: negara dengan tradisi (agama) yang suci. Motto ini kemudian tertuang dalam sila pertama dari Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa yang berdasarkan pada kepercayaan dari semua (6) agama yang dianut di Indonesia, baik agama Islam, Kristen (Katolik, Protestan), Hindu, Buddha, dan Konghucu/Konfusianisme. Dalam masa pemerintahan Jokowi, usaha dalam menjaga kesatuan negara NKRI memerlukan kehidupan berbangsa berbasis pada keharmonisan beragama dan bermasyarakat di segenap penjuru wilayah Indonesia, terutama akibat yang berkaitan dengan demonstrasi, wacana keagamaan dan benturan perspektif Islam pasca aksi demo 212 yang terjadi pada Aksi 2 Desember pada tahun 2016 dan beberapa saat setelah itu di area lapangan Monas, Jakarta (Diskusi tentang Wacana Keagamaan Pasca Aksi 212 di Indonesia).

Referensi sunting

  1. ^ Religious harmony in India, Wikipedia bahasa Inggris
  2. ^ UNESCO Cultural Heritages and Symbol of Indonesian Peace and Religious Harmony, Hary Gunarto, International Journal of Multidisiplinary Studies. May 2019, pp. 1001-1005. Pranala luar
  3. ^ PEMELIHARAAN KEHARMONISAN DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN, Warta propinsi Jateng Diarsipkan 2021-09-26 di Wayback Machine.

Pranala luar sunting