Kayu solid adalah kayu alami, yang digunakan dalam bentuknya yang utuh, termasuk setelah diolah menjadi balok, papan, atau dibubut. Istilah ini paling sering digunakan untuk membedakan antara kayu biasa (kayu solid) dan kayu buatan (kayu pabrikan); akan tetapi dalam bahasa Inggris istilah kayu solid juga mengacu pada struktur berbahan dasar kayu yang tidak memiliki ruang berongga.

Kayu Solid Jati

Kayu solid mengacu kepada pemanfaatan kayu secara utuh, baik berupa balok, papan, silinder kayu (untuk tiang, kaki furnitur), ataupun bentuk-bentuk yang lain. Masih disebut sebagai kayu solid, apabila balok atau papan ini disambung-sambung menggunakan sambungan laminasi, finger joint atau konstruksi yang lain; asalkan hanya terdiri dari bahan dasar kayu tanpa dicampur atau dikombinasi dengan bentuk bahan lain atau yang biasa disebut kayu campuran.

Sebagai bandingannya, kayu buatan diproduksi dengan cara merekatkan sejumlah kepingan kayu atau serat kayu, atau venir (irisan tipis kayu) dengan sejenis perekat untuk membentuk suatu material komposit. Contoh kayu buatan ini misalnya kayu lapis, papan partikel, papan serat, papan OSB (oriented strand board), dan lain-lain.

Jenis Kayu Solid sunting

Ada beberapa jenis kayu solid, diantaranya: