Kartu tani adalah sebuah kartu yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada kaum petani.[1] Program kartu tani tersebut dimulai di Pulau Jawa pada 2018 dimana 3 bank BUMN menerbitkan kartu tani tersebut yakni BRI untuk Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.[2] Program tersebut kemudian diterapkan ke 10 provinsi di luar Jawa yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.[3]

Meskipun demikian, laporan Penelitian dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) bersama dengan USAID pada tahun 2011 bertajuk “Peta Masalah Pupuk Bersubsidi di Indonesia” menyebutkan bahwa sebagian besar petani masih kesulitan mengakses program tersebut karena kondisi pupuk langka, harga pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penyalahgunaan mekanisme distribusi pupuk.[4] Sudirman Said sendiri berniat ingin mencabut kartu tani saat maju pada Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2018.[5] Meskipun demikian, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jateng, Peni Rahayu, menganggap wacana penghapusan kartu tani bertentangan dengan Peraturan Kementerian Pertanian.[6]

Referensi sunting